Baru Saja Pindah, Imelda Pababari Ditunjuk Bupati Mamuju Jabat Sekdis Perdagangan

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Imelda Pababari yang baru saja pindah tugas ke Pemerintah Kabupaten Mamuju lalu berposisi sebagai staf fungsional umum dinas Perdagangan ditunjuk menempati posisi strategis sebagai pejabat administrasi sebagai sekertaris dinas.

Seperti peribahasa “bagai mendapat durian runtuh”, Imelda yang juga Adik kandung Wakil Bupati Mamuju, Irwan SP Pababari pun ditunjuk oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan menggantikan pejabat lama Oktovianus yang dinilai telah melanggar disiplin pegawai sebagaimana yang termuat dalam PP 53 Tahun 2010.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Mamuju, Selasa (3/12/2019). Bupati Mamuju, Habsi Wahid saat dikonfirmasi mengaku bahwa keputusan pengangkatan Imelda dari Staf Fungsional Disdag menjadi Sekertaris Dinas telah sesuai prosedur.

“Ini telah sesuai prosedur, dari Baperjakat telah melakukan rapat internal, hasil rapat itu kemudian diserahkan ke pembina kepegawaian dan diteruskan ke saya sebagai pertimbangan untuk dilakukan pengangkatan Sekretaris Dinas Perdagangan,” papar Habsi

“Untuk pangkat eselon beliau, sama posisinya dengan jabatan sebelumnya, sama-sama eselon 3a jadi ini sudah sesuai,” katanya

Bukan hanya sebagai Sekertaris Dinas, Imelda Pababari juga akan merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dikarenakan adanya kekosongan jabatan yang ditinggal oleh Siti Sutinah Suhardi karena maju sebagai calon Bupati dan memilih memundurkan diri.

“Setelah pelantikan ini, saya akan mengeluarkan SK untuk mengangkat ia (Imelda,red) sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan. Mungkin besok atau lusa,” kata Bupati Mamuju.

Kepada Imelda Pababari yang baru saja dilantik sebagai pejabat administrasi baru di lingkup pemerintah kabupaten Mamuju, Habsi Wahid menitipkan amanah untuk segera melakukan adaptasi dan melanjutkan serta menyelesaikan tugas-tugas pejabat sebelumnya hingga berakhirnya masa anggaran tahun 2019.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti penyerahan lods di Pasar baru (Regional,red) kepada pedagang yang berhak menerima untuk dilakukan sebab SK pemberiannya telah lama saya keluarkan. Beberapa pembangunan pasar yang sedang berlangsung untuk di kontrol agar selesai tepat waktu diakhir tahun anggaran, 31 desember 2019,” urai Habsi

“Saya harap juga, seluruh kepala pasar yang ada disetiap kecamatan di kabupaten Mamuju untuk dievaluasi kinerjanya apakah berhasil mencapai target penerimaan PAD yang ditetapkan,” pungkas Bupati Mamuju itu. (*/Iqb)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *