Berupaya Tingkatkan Perekonomian di Daerah, Kemenkumham Sulbar Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Polewali Mandar

Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual lainnya terkait Indikasi Geografis & merek kolektif di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (21/3/2024).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Lilianto tersebut mengambil tema “Pendaftaran Indikasi Geografis dan merek kolektif Sebagai Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatkan Perekonomian Daerah di Sulawesi Barat”.

Bacaan Lainnya

Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jatimewakili Kepala Kantor Wilayah membuka acara kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan di Kabupaten polewali mandar.

Kegiatan ini mengundang 70 orang peserta stakeholder terkait terdiri dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, perangkat desa, akademisi, Bumdes, pelaku usaha umkm/ kelompok usaha serta MPIG tenun sutera mandar dan MPIG kopi Kurrak.

Hadir 3 Narasumber yang pertama dari Balai Standardisasi Instrumen Pertanian Sulawesi Barat (BSIP) yang disampaikan oleh Ir Marteen P Sirapa, M.Si Penyuluh Pertanian Ahli Utama, menyampaikan sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis di Sulawesi Barat, yang kedua dari Ketua AMPIG tenun ikat  sekomandi kalumpang Muh abdi latief dengan penyampaian terkait kelembagan MPIG dan pemasaran produk IG dan yang ke 3 disampaikan oleh Zeni Rukmansah S.H Analis Kekayaan Intelektual terkait pengenalan Indikasi Geografis dan merek kolektif serta pentingnya perlindungan yang dimoderatori oleh Juani S.H kepala Subid KI.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi indikasi geografis di Sulawesi Barat khusunya Kab polewali mandar sekaligus sebagai dukungan kantor wilayah dalam mensukseskan tahun tematik 2024 sebagai tahun indikasi geografis.

Selain itu kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu kepedulian akan pentingnya pendaftaran IG. Hadirnya produk lokal khas daerah yang memiliki ciri khas dan karakteristik perlu diberikan perlindungan IG.

Hadirnya produk daerah yang memiliki karekteristik dapat dimanfaatkan pada sektor kepariwisataan dan branding daerah sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi.

Dari beberapa potensi IG yg ada saat ini tengah berproses pendftrn IG kopi kurrak dgn agenda melengkapi dokumen persyaratan. Serta dri apa yg dihasilkan dri diskusi pada kegiatan perlu dilakukan restukturisasi MPIG tenun sutera mandar yg saat ini sdh terdaftar IG mengingat MPIG tersebut blm berperan aktif.

Setelah pemaparan materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi secara panel, dari kegiatan ini respon peserta sangat antusias dilihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan serta dijawab oleh para narasumber.

Selesai diskusi dilanjutkan dengan layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual baik IG, Merek dan rezim KI Lainnya.

Selanjutnya tim KI kantor wilayah akan mengagendakan kegiatan lanjutan memalui pendampingan permohonan IG dan pembentukan gugus tugas IG di Sulawesi Barat serta berkoordinasi dengan pemda polman untuk dapat merestukturisasi MPIG sutera Mandar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *