Disahkan DPR RI, TKDD Mamasa Tahun 2020 Sebesar Rp 966,4 Miliar

MAMASA, RAKYATTA.CO — Pemerintah Kabupaten Mamasa akan menerima dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 966.418.339.000.

Besaran tersebut merupakan bagian dari total TKDD APBN 2020 yang disahkan DPR RI menjadi UU pada tanggal 24 September 2019 sebesar Rp 856,94 Triliun.

Sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-702/MK.07/2019 tertanggal 24 September 2019 tentang Rincian TKDD 2020 yang dirilis di website resmi Kemenkeu, TKDD untuk Kabupaten Mamasa secara garis besar meliputi:

1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 7.508.881.000

2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 557.640.345.000

3. Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp 161.499.939.000

4. Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) sebesar Rp 74.543.488.000

5. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 16.532.615.000

6. Dana Desa (DD) sebesar Rp 148.693.071.000

Sesuai rincian pada rilis web Kemenkeu tersebut, DBH sebesar Rp 7.508.881.000 terdiri dari bagi hasil PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) sebesar Rp 22.737.000., PPh 21 sebesar Rp 1.573.216.000., DBH Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 5.394.554.000., DBH Sumber Daya Lam (SDA) Kehutanan sebesar Rp 15.584.000., serta DBH SDA Perikanan sebesar Rp 502.790.000.

DAU sebesar Rp 557.640.345.000., terdiri dari DUA Formula sebesar Rp 541.417.344.000., dan DAU Tambahan sebesar Rp 16.223.001.000., yang meliputi Bantuan Pendanaan (BP) Kelurahan sebesar Rp 4.963.647.000., BP Penggajian sebesar Rp 1.610.580.000., serta BP Penyetaraan Siltap Kades dan Perangkat Desa sebesar Rp 9.648.774.000.

DAK Fisik sebesar Rp 161.499.939.000.,yang terinci sebagai berikut:

DAK Fisik Reguler (DFR) sebesar Rp 90.887.090.000 yang terdiri dari DFR Pendidikan sebanyak Rp 50.873.109.000.,meliputi PAUD senilai Rp 259.894.000., SD senilai Rp 13.788.213.000., SMP senilai Rp 20.156.705.000., SKB senilai Rp 2.087.097.000., dan Gedung Olahraga senilai Rp 14.581.200.000., DFR Kesehatan dan KB sebanyak Rp 7.457.150.000.,meliputi Pelayanan Dasar senilai Rp 637.575.000., Pelayanan Rujukan senilai Rp 3.825.523.000., Pelayanan Kefarmasian senilai Rp 1.567.352.000., serta KB senilai Rp 1.426.700.000., DFR Air Minum sebanyak Rp 7.444.580.000., DFR Sanitasi Rp 4.928.997.000., DFR Perumahan dan Pemukiman sebanyak Rp 3.093.460.000 dan DFR Jalan Rp 17.089.794.000.

DAK Fisik Penugasan (DFP) sebesar Rp 32.809.989.000 yang terdiri dari DFP Kesehatan dan KB sebanyak Rp 1.374.014.000.,meliputi, Penguatan Intervensi Stunting senilai Rp 1.020.010.000., Penurunan Stunting KB Rp 47.500.000., dan Peningkatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rp 306.504.000., DFP Air Bersih sebanyak Rp 2.863.985.000.,DFP Sanitasi sebanyak Rp 6.902.429.000., DFP Irigasi Rp 4.095.419.000.,DFP Pertanian sebanyak Rp 3.358.000.000.,DFP Pasar sebanyak 3.135.420.000., DFP Kelautan dan Perikanan sebanyak Rp 1.599.120.000., DFP Lingkungan Hidup Rp 375.000.000 dan DFP Jalan sebanyak Rp 9.106.602.000.

DAK Fisik Afirmasi (DFA) sebesar Rp 37.802.860.000.,yang terdiri dari DFA Pendidikan sebanyak Rp 2.083.350.000.,meliputi SD Rp 1.080.000.000.,dan SMP Rp 1.003.350.000., DFA Kesehatan yakni Penguatan Puskesmas DTPK sebanyak Rp 21.245.410.000., DFA Air Minum sebanyak Rp 4.770.623.000., DFA Sanitasi sebanyak Rp 5.254.145.000 dan DFA Transportasi Perdesaan Rp 4.449.332.000.

DAK Nonfisik (DN) sebesar Rp 74.543.488.000 meliputi, DN Bantuan Operasional (BO) Penyelenggaraan PAUD sebanyak Rp 3.880.200.000., DNBO Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Rp 4.404.800.000., DN Tunjangan Profesi Guru Rp 27.758.544.000., DN Tambahan Penghasilan Guru sebanyak Rp 726.000.000., DN Tunjangan Khusus Guru Rp 19.381.733.000., DNBO Kesehatan Rp 10.790.840.000., DN Akredinasi Puskesmas sebesar Rp 985.090.000., DN Jaminan Persalinan Rp 719.048.000., DNBO KB sebanyak Rp 4.767.759.000., DN Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan sebanyak Rp 1.029.474.000., dan DN Dana Pelayanan Kepariwisataan Rp 100.000.000.

Sementara Dana Insentif Daerah (DID) tercatat sebesar Rp 16.532.615.000 diberikat atas Kualitas Realisasi Belanja sebanyak Rp 8.434.855.000., Kualitas Belanja Modal Pendidikan sebanyak Rp 7.847.760.000., dan Mendetory Spending sebanyak Rp 250.000.000.

Sedangkan Dana Desa (DD) sebanyak Rp 148.693.071.000.,yang terdiri dari, Alokasi Dasar sebesar Rp 111.351.408.000., Alokasi Afirmasi Rp 6.357.203.000., Alokasi Kinerja sebesar Rp 2.449.632.000., dan Alokasi Formula sebesar Rp 28.534.828.000.

Untuk diketahui bahwa angka-angka diatas bukan merupakan APBD Kabupaten Mamasa 2020 tetapi angka yang akan menjadi komponen penyusun APBD Kabupaten Mamasa Tahun 2020. (Leo/MdB)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *