Dorong Pemanfaatan serta Perlindungan KI di Universitas Sulawesi Barat, Kemenkumham Sulbar Laksanakan Koordinasi

Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Universitas Sulawesi Barat mendorong pemanfaatan serta perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini dilaksanakan pasa Rabu (17/1/2024) di Ruang LPPM Unsulbar Majene.

Bacaan Lainnya

Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dengan tim KI Kantor Wilayah.

Rombongan diterima langsung oleh Nasir selaku Ketua LPPM Unsulbar bserta jajaran.

“Koordinasi ini dimaksudkan untuk mendorong perguruan tinggi dalam melakukan pemanfaatan dan perlindungan KI terhadap hasil karya, penelitian dan riset serta mendorong terbentuknya Sentra KI dan menginformasikan berbagai program kegiatan Kekayaan Intelektual yang melibatkan perguruan tinggi di tahun 2024 serta rencana kolaborasi dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic tahun 2024,” ujar Rahendro.

DJKI bersama dengan kantor wilayah di tahun 2024 akan melaksanakan kegiatan paten one stop service untuk perguruan tinggi lembaga penelitian, pengusaha maupun masyarakat umum.

Kegiatan ini juga sebagai salah satu inventarisir potensi paten di perguruan tinggi mengingat saat ini pemohon paten dari perguruan tinggi hanya ada dari Unsulbar.

“Sehingga pihak LPPM Unsulbar juga dapat memanfaatkan kegiatan ini dan para inventor baik dosen dan mahasiswa dapat terdampingi dalam melakukan permohonan paten,” sambungnya.

Nasir ketua LPPM Unsulbar menyambut kedatangan tim KI kantor wilayah ke LPPM Unsulbar untukmeningkatkan pemahaman terkait KI.

“Saat ini LPPM Unsulbar Tengah menggalakan program pencatatan hasil karya, penelitian dan riset yang dilakukan oleh seluruh dosen dan mahasiswa dengan target 1 dosen minimal 2 pencatatan, selain itu harapannya juga dengan adanya rencana kegiatan Paten One Stop Service akan mendorong para dosen untuk melakukan perlindungan terhadap hasil riset dan temuannya,” ujarnya.

Dimana saat ini pemahaman dosen dan mahasiswa terkait permohonan paten masih sangat kurang sehingga Unsulbar akan sangat terbantu terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil dan DJKI.

Juani Kasubbid KI bersama tim KI berharap dalam waktu dekat Unsulbar membentuk sentra KI sehingga guna mengakomodir permohonan KI dan di unsulbar sendiri maupun perguruan tinggi lain, masyarakat umum di Kabupaten Majene.

Kantor Wilayah berharap dengan kolaborasi dan kerjasama yang dibangun dengan Unsulbar dapat menjadi  perpanjangan tangan  Kumham dalam mensosialisasikan HKI baik di perguruan tinggi maupun masyarakat pada umumnya serta kehadiran LPPM Unsulbar terkait pemanfaatan KI juga dapat dirasakan oleh masyarakat dan stakeholder terkait.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *