Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Sebut Berikan Pelayanan Terbaik, Minta Perancang Per UU Tingkatkan Kualitas

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulawesi Barat, Rahendro Jati menilai bahwa untuk peningkatan kualitas produk hukum daerah dan kompetensi pejabat fungsional perancang perundang-undangan di Sulawesi Barat perlu dilakukan pembinaan secara terus menerus.

Hal itu disebutnya saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat pada kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Aula Pengayoaman Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Rahendro mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat ini terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Sehingga hal ini menjadi tantangan bagi seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam terpenuhinya kualitas produk hukum di daerah” sambung salah seorng Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Pemerintah Daerah dalam menyusun Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah melibatkan fungsional Perancang dari Kanwil Kemenkumham maupun Perancang dari Bagian Hukum/Biro Hukum.

“Untuk itu, DPRD, Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham butuh koordinasi dan sinergi yang baik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Provinsi Sulawesi Barat guna terciptanya regulasi sesuai harapan” lanjutnya

Sementara itu, Narasumber Prof. Dr.  Wicipto Setiadi, SH., MH. dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, menyampaikan materi Implikasi diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap rumusan sanksi pidana dalam Peraturan Daerah. Sedangkan, Musra Awaluddin, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan itu membahas terkait Evaluasi dan Capaian Propemperda Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pembentukan Regulasi Yang berkualitas.

Penyelenggaran kegiatan itu dihadiri oleh Perancang Peraturan, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Perundang-undangan Sekretariat Daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan di sejumlah Kabupaten di Sulawesi Barat. Serta Kepala Subbid FPPHD, Arpan Rinaldy, S.H, yang bertindak sebagai moderator.

Sementara itu, Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh Kadivyankumham.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB