Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ingatkan Jajaran Komitmen Zero Halinar di Lapas dan Rutan

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar senantiasa melaksanakan 3 (Tiga) kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) yang dilaksanakan di Rutan Mamuju. (15/5)

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Parlindungan mengingatkan jajaran terkait arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan Dirjen Pemasyarakatan agar tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba.

“Seluruh petugas wajib melaksanakan SOP yang telah ditetapkan, jangan coba-coba untuk bermain-main dengan Narkoba, baik sebagai pengguna telebih sebagai pengedar” ucap salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Ia menambahkan, di zaman modern saat ini kemudahan teknologi informasi seiring dengan munculnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, penipuan, pungli.

“Bisa dimana saja, tanpa melihat tempat dan waktu, situasi dan kondisinya,” ujar Kakanwil.

Sehingga, Parlindungan menilai narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa karena akibat yang ditimbulkan luar biasa, bersifat lintas negara dan terorganisir.

“Di Sulawesi Barat berdasarkan data dari tahun 2010 WBP Lapas Rutan kasus narkoba sekitar 5% meningkat drastis di tahun 2023 menjadi 60% dari isi Lapas Rutan. Ini berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan” sambungnya.

Kakanwil mengatakan bahwa instansi Kemenkumham RI melalui Ditjen Pemasyarakatan telah lama menggaungkan bebas dari Halinar.

Untuk itu, kata Parlindungan, dengan dilaksanakannya apel deklarasi tersebut seluruh jajarannya untuk terus menjaga komitmen bahwa peredaran HP, adanya Pungli, dan Peredaran Narkoba adalah hal yang sangat dilarang dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan.

“Ingat saudara, eleng, tabe, ingarangi luluare. Narkoba efeknya bukan hanya orang lain, orang dewasa namun sudah menyebar ke lini paling bawah, yaitu anak-anak, lingkungan sekolah sampai perguruan tinggi. Bahkan mungkin sudah ada di sekitar rumah tempat tinggal kita,” pungkasnya

Lebih jauh Kakanwil berharap agar jajaran agar terus melaksanakan komitmen dan integritas dan menjaga citra Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dalam kesempatannya menyebut bahwa Pelaksanaan apel deklarasi tersebut merupakan tindaklanjut atas  Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714, tanggal 2 Mei 2023.

Robianto berharap kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan untuk bersama-sama menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari HALINAR serta perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Hadir dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Aparat Penegak Hukum yakni Kepala Bin Daerah Sulawesi Barat, Komandan Kodim 1418 Mamuju, Kepala Kepolisian Resort Kota Mamuju, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju serta Kepala Rutan Mamuju beserta jajaran dan Warga Binaan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *