MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat di minta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan kongkalikong pada proyek peningkatan jalan ruas Salutambung-Urekang, Kabupatan Majene senilai Rp7,9 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulbar.
Dalam proyek tersebut, diketahui ada empat tenaga ahli CV Zarwa Pentas Persada selaku pemenang proyek menyatakan mundur dan menarik semua sertifikasi keahliannya.
Keempatnya masing-masing, Mukhtasyam (juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan), Yudhie Pradifta (General Superintendent), Sahabuddin (Quality/ Quantity Superintendent), dan Hidayat (Material Superintendent).
Salah seorang tenaga ahli yang juga juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan, Mukhtasyam mengungkap dugaan kongkalikong dan dugaan rekayasa dalam proyek.
“Ada beberapa tanda tangan dipalsukan, termasuk saat MC 0, pekerjaan pertama. Alat yang dimasukkan di penawaran tidak sama dengan yang di lapangan. Bahkan terakhir saya dengar info, tidak ada alat di lokasi padahal uang muka sudah cair,” ungkap Mukhtasyam.
“Kami menyatakan mundur dari proyek tersebut dan menarik semua kelengkapan sertifikasi kami seperti yang termuat dalam penawaran,” lanjut Mukhtasyam mewakili rekan-rekannya,” sambungnya.
Mukhtasyam bersama rekan-rekannya juga telah mengajukan surat secara resmi ke Dinas PU Sulbar dan Pokja. “Ini menyangkut perihal karyawan dan Undang-undang tenaga kerja. Ini sudah sesuai dengan mekanisme hubungan industrial dan tanpa motivasi negatif,” bebernya.
Untuk itu, Mukhtasyam berharap CV Zarwa Pentas Persada, memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan ini. “Saya berharap pihak perusahaan sanggup memahami kondisi kami dan memperlihatkan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk di ketahui, Penanganan proyek ini menjadi tanggung jawab Pemprov Sulbar dan diperbaiki secara bertahap. Tahun 2019 ini, dianggarkan PAGU Rp9 miliar. Saat ditender, CV Zarwa Pentas Persada berhasil memenangkan proyek dengan penawaran Rp7,977 miliar.
Berita ini masih akan di verifikasi lebih ulang.(*)