Kemenkumham Sulbar Minta Notaris Ambil Peran Pencegahan TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta Notaris di Sulawesi Barat untuk ikut berkontribusi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT) bersama dengan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Parlindungan saat menerima kunjungan koordinasi sejumlah Notaris di ruang kerjanya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati. (9/5)

Parlindungan menilai, dengan adanya rekomendasi Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), Notaris menjadi salah satu unsur yang memiliki peran dalam mencegah TPPU dan TPPT.

Baca Juga :  Disaksikan Oleh Kakanwil Pamuji, Rutan Majene Ajak FORKOPIMDA & APH Tandatangani Deklarasi BERSINAR

“Sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, sehingga peran strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan juga meminta Notaris, agar mengenali beneficial owner, dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

Untuk itu, Parlindungan menambahkan, sebagai anggota MPNW dan MKNW, dirinya memiliki tugas memantau kinerja para notaris khususnya di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Hal tersebut sejalan dengan penekanan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Sehingga, sebagai bagian dari Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris  pembinaan dan pengawasan terhadap notaris akan terus dilakukan” sambungnya

Pengawasan ini penting, karena sesuai informasi adanya sejumlah pengaduan terhadap notaris, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum), terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan
Fathir Siap Maju Calon Ketua KKPP Tallo Periode 2025–2028
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kerja Kabinda, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Wagub Salim Mengga Geram, Kendaraan Dinas Dikembalikan Tanpa Mesin dan Jok!
Gubernur Sulbar Dorong Digitalisasi Pajak dan Tertibkan Plat DC untuk Tingkatkan PAD
Gubernur Sulbar Tunjuk 3 Pejabat Baru, Kasatpol PP hingga Kepala Biro
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:35 WIB

Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 17:22 WIB

Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Kamis, 24 April 2025 - 10:49 WIB

Fathir Siap Maju Calon Ketua KKPP Tallo Periode 2025–2028

Kamis, 24 April 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?

Rabu, 23 April 2025 - 16:16 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kerja Kabinda, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru