POLMAN, RAKYATTA.CO — Gabungan lembaga yang mengatasnamakan dirinya Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Lingkar) menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polman, Senin 16 Desember 2019.
Dalam aksinya, meminta dinas kelautan dan perikanan kabupaten Polewali Mandar untuk segera membersihkan bangkai ikan yang menimbulkan bau tak sedap yang selama ini telah di keluhkan Masyarakat.
“Kami meminta paling dalam jangka waktu 2X24 Jam dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas dengan membersihkan bangkai ikan yang menimbulkan bau tak sedap ditengah masyarakat,”Ujar Arwin Haryanto yang juga ketua LSM Amperak, kepada redaksi rakyatta.co.
Selain itu, pihaknya mendesak dinas terkait agar dapat mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang dinilai tidak bekerja secara maksimal terkait.
“Kami minta juga dinas terkait dapat mengevaluasi kinerja pihak ketiga apabila ditemukan kecerobohan dalam kaitan polusi, bau dan kami mohon dinas terkait untuk mempertimbangkan ulang kerjasama dengan pihal ketiga,”Ucapnya.
Selain meminta kepada dinas terkait untuk mengefektifkan fungsi Cold Storage (Lemari Pendingin) Pihaknya juga meminta kepada dinas terkait agar dapat memperdayakan Masyarakat yang berada di seputar TPI.
“Kami juga meminta agar dinas terkait dapat memberdayakan masyarakat sekitar dan memberikan kompensasi bagi masyarakat kepada warga yang terkena dampak polusi dari bau ikan yang dianggap sangat merasakan Tersebut,”Ungkapnya.
Dalam orasinya, pihaknya juga meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk segera melakukan kajian terkait dengan Cold Storage (Lemari Pendingin) yang nantinya bisa melibatkan APIP untuk melakukan audit investigasi
“Libatkan APIP dalam melakukan audit investigasi dan meminta dinas lingkungan hidup melakukan kajian terkait dengan Analisis dampak lingkungan terkait keberadaan TPI tersebut,”Pungkasnya.