LKPP Setujui Penambahan SDM Untuk Pokja Biro Barjas Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro pengadaan barang dan jasa terus berbenah. Hal ini dilakukan untuk menyambut besarnya perhatian Pj. Gubernur Sulawesi Barat untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang terbuka dan profesional.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa kesempatan Gubernur selalu menginstruksikan pentingnya Biro Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk menjaga kepercayaan publik.

Salah satu yang menjadi perhatian besar Pj. Gubernur adalah pengelolaan Personil Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (JFPPBJ) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pengadaan.

Selain peningkatan kualitas, upaya penambahan kuantitas melalui rekrutmen calon pejabat fungsional mulai dilakukan. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan fungsi JFPPBJ yang luas.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh mengatakan, ” Pj. Gubernur konsen pada perbaikan sistem pengadaan. Berdasarkan arahan beliau, kita sudah melakukan langkah-langkah pengelolaan SDM Pengelola Pengadaan. Alhamdulillah, surat permintaan penambahan kuota JFPPBJ yg ditandatangani Pak Gubernur sudah disetujui LKPP dan Saat ini kita mendapatkan penambahan kuota JFPPBJ sebanyak 24, sehingga total seluruhnya menjadi 44 kuota,” jelas M. Yamin

Menindaklanjuti itu, kita juga sudah melakukan rekrutmen calon JFPPBJ. Saat ini, LKPP sedang melakukan verifikasi fortopolio untuk 11 orang yang telah mendaftar dan telah kita input data dan berkasnya melalui aplikasi SIPERPINDAHAN LKPP.

“Sudah ada satu orang yang dinyatakan lulus berkas dan menunggu jadwal ujian kompetensi, sementara 10 lainnya dalam proses. Ini akan menambah personil kita disamping 7 orang JFPPBJ yang masuk melalui jalur CPNS yang semuanya juga sudah tersertifikat”, lanjut Yamin.

Selain itu, personil JFPPBJ yang dianggap tidak memenuhi syarat juga tidak diikutkan dalam proses pengadaan, khususnya pada pemilihan penyedia.

Hal ini dilakukan sebagai komitmen menjaga profesionalitas Biro Pengadaan Barang jasa dalam melaksanakan tugasnya, “Itu juga menjadi arahan Pj. Gubernur. Yang dianggap tidak memenuhi syarat, kita tidak ikutkan dalam tugas pemilihan penyedia”, tutup Yamin.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Jemput Dukungan Kemnaker, Fokus Tekan Pengangguran
Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung
Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Sulbar Jemput Dukungan Kemnaker, Fokus Tekan Pengangguran

Senin, 22 Juni 2026 - 08:17 WIB

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:43 WIB

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Mamuju

DOB Kota Mamuju Dapat Lampu Hijau DPR RI

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:22 WIB