Merusak, Polisi Paksa Mundur Massa Aksi di DPRD Sulbar

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Ribuan massa aksi yang mendesak DPRD Sulbar untuk menandatangani persetujuan menolak RUU KUHP dipaksa mundur oleh aparat kepolisian dari dalam halaman kantor DPRD Sulbar, Kamis (26/09/19).

Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar awalnya berjalan damai, massa sempat menyampaikan aspirasi mereka tepat di depan pintu masuk gedung DPRD Sulbar.

Kericuhan pecah setalah massa akasi merusak properti berupa kursi yang telah disiapkan oleh pihak DPRD Sulbar yang diperuntukkan bagi tamu yang menghadiri pelantikan anggota DPRD Sulbar.

Aksi pengrusakan itu terjadi akibat kekecewaan massa aksi dimana permintaan mereka agar Ketua DPRD Sulbar menandatangani persetujuan penolakan RUU KUHP tidak dipenuhi.

Melihat kejadian tersebut, Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan langsung memerinthakan anggotanya untuk mengeluarkan para massa aksi ke luar halaman kantor DPRD Sulbar.

“Semua mahasiswa pulang, mahasiswa dorong keluar semua, mereka semua sudah merusak properti,” kata Arvan.

“Semua anggota usir mundur mahasiswa ke luar kantor DPRD Sulbar,” sambung Arvan.

Arvan juga mengatakan, bahwa massa aksi telah menghianati kesepakatan yang mereka disetujui sebelum aksi berlangsung.

“”Kalian telah menghianati kami, kalian sepakat untuk tidak anarkis dan merusak, tapi kalian telah merusak kursi, kau telah menghianati kesepakatan,” tegas Arvan.

Padahal menurut Arvan, pihak kepolisian telah memfasilitasi massa aksi dengan baik, apa keinginan mereka telah dituruti.

“Padahal keinginan mereka telah kita turuti, untuk aksi kedalam kita izinkan, kemudian bertemu dengan ketua DPRD juga kita bantu terwujud, tapu mereka tetap anarkis,” jelas Arvan.

Akibatnya massa aksi terpukul mundur hingga ke depan kantor Gubernur Sulbar yang tepat berada di samping kentor DPRD Sulbar dan kemudian membubarkan diri.

Laporan: Jab

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *