Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa di negara-negara maju telah mampu memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi dan kreativitas yang dimiliki.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Asistensi Penelusuran Paten dan Pemanfaatan Informasi Paten yang dilaksanakan di Mamuju”, Kamis (22/6/2023).
Parlindungan menilai, Paten merupakan salah satu Kekayaan Intelektual yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menggali potensi Paten diseluruh wilayah, tak terkecuali di Sulawesi Barat” lanjut salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang hadir mendampingi Kakanwil mengatakan sebagaimana yang dinyatakan dalam UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten bahwa sistem paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak eksklusif kepada inventor atau pemohon paten atas invensinya di bidang teknologi. “Oleh karenanya kegiatan asistensi terkait penelusuran paten dan pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Litbang ini sangat penting, karena sebelum suatu penelitian atau invensi dilakukan atau diajukan untuk didaftarkan paten sebaiknya dilakukan penelusuran informasi paten,” ungkapnya.
Rahendro menambahkan bahwa di Sulawesi Barat memiliki banyak potensi di bidang KI, namun saat ini yang telah banyak mendaftarkan hanya dari merek, hak cipta, dan indikasi geografis. “Melalui kesempatan ini kami mendorong semua pihak terutama Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang untuk bersama mendaftarkan sekaligus menberikan perlindungan terhadap kebaharuan-kebaharuan melalui hasil-hasil riset di bidang teknologi yang dilakukan” lanjut Rahendro.
“Kedepan Kanwil akan mengajak perguruan tinggi untuk mengadakan kerja sama untuk pemajuan KI di Sulbar terutama dalam pembentukan sentra KI” pungkas Kadivyankumham.
Hadir pada kesempatan tersebut narasumber Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rifan Fikri dan Eko Hin AP.