MAMASA, RAKYATTA.CO — Rapat Paripurna DPRD tentang Nota Keuangan RAPBD Mamasa TA 2020 dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mamasa atas Nota Keuangan berlangsung, Kamis, 21 November 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat.
Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang tidak dihadiri fraksi Hanura karena disebut sedang mengikuti Rapimnas partai, terdapat 7 fraksi DPRD Mamasa sepakat menerima RAPBD yang diserahkan oleh Bupati untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Nasdem dengan juru bicara, Arwin Rahman Tona, Fraksi PKS dengan juru bicara, Juan Gayang Pongtiku, Fraksi PKB dengan juru bicara, Muh. Sapri Malik, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Jufri Sambo Ma’dika, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Phelipus Palippangan, Fraksi Gabungan PDIP-PAN dengan juru bicara Yohannes Karatong dan Fraksi Gabungan PPP Indonesia Raya dengan juru bicara Junaedi
Pada garis-garis RAPBD TA 2020 sesuai dibacakan Wabup MT, pada pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah terdapat alokasi pembanyaran utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 10.287.298.648.
Berikut adalah garis-garis besar RAPBD Kabupaten Mamasa TA 2020
Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.051.714.379.801,14., yang terdiri dari, PAD sebesar Rp 85.676.552.310,74., Dana Perimbangan sebesar Rp 779.420.477.070., Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 186.617.350.420,40.
Belanja Daerah yang direncanakan sebesar, Rp 1.048.481.176.785,14., yang terdiri dari, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 607.874.279.428,84.,dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 440.606.897.356,30., dimana terdapat surplus Rp 3.233.203.016,00.
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) TA sebelumnya sebesar Rp 8.064.095.632.- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 11.297.298.648.,meliputi Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar dan PDAM Kabupaten Mamasa sebesar Rp 1.010.000.000., dan Pembayaran Utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 10.287.298.648.
Dimana Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp (3.233.203.016.)
Wakil Bupati Mamasa, Pnt. Marthinus Tiranda (MT), menegaskan, tiga misi utama kebijakan desentralisasi fiskal daerah yaitu, Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya, Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat serta Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan. (Leo/MdB)