Optimalkan Pemberian Layanan ke Masyarakat, Ditjen AHU Gelar Rakor Evaluasi Target Kinerja

Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah tahun 2023 yang dilaksanakan di Bali.

Saat mengikuti penyelenggaraan kegiatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Barat, Wardi mengaku Pelaksanaan rakor itu akan diselenggerakan selama 4 hari mulai dari 14 – 17 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemberian layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah, tak terkecuali di Sulawesi Barat” ujar Wardi didampingi Kasubid Pelayanan AHU, Asri yang juga ikut dalam penyelenggaraan Kegiatan itu

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kantor wilayah telah melaksanakan Tarja sesuai dengan panduan yang dilaksanakan.

“Dengan rata-rata nilai target kinerja di atas 80” sambung salah satu Pimti Madya unit pusat di bawah Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Cahyo juga mengaku bahwa Kanwil telah melaporkan target kinerja secara tepat waktu sesuai dengan target yang diharapkan.

Tak hanya itu, dalam kesempatannya Cahyo memberikan poin-poin penting yang akan dilaksanakan selama kegiatan berlangsung yaitu evaluasi pelaksanaan Tarja Kanwil 2022.

Urgensi Indonesia menjadi Anggota FATF, dalam peran Kanwil dalam Keanggotaan Indonesia pada FATF, serta Audit On-Site dan Off-Side juga dibahas dalam penyelenggaraan Kegiatan itu.

“Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) adalah organisasi inter-governmental yang dibentuk tahun 1989 oleh G-7 dengan tujuan untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur untuk mencegah dan memberantas kegiatan pencucian uang dan kemudian dikembangkan untuk memberantas kegiatan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi/pengembangan senjata pemusnah massal” ucap Cahyo

Indonesia adalah satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi negara anggota FATF.

Cahyo menilai, untuk menjadi anggota FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap system keuangan nasional.

“Menjadi anggota FATF juga akan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis dalam hubungan internasional khususnya terkait penyusunan standar pencegahan money laundering” sambungnya

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung komitmen Kemenkumham untuk untuk menjadi anggota FATF pada putaran sidang Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang.

“Untuk Pelaksanaan Audit on- site untuk Notaris berisiko sanggat tinggi dan tinggi serta off-site untuk notaris berisiko rendah dan sedang jajaran Kemenkumham Sulbar akan segera melakukan tindaklanjut yang disesuaikan dengan timeline Tarja 2023” lanjutnya

Parlindungan menambahkan, pelaksanaan audit PMPJ baru dimulai pada bulan Juni. Namun, sesuai informasi yang diperoleh audit PMPJ dimajukan menjadi awal bulan April 2023 dan dapat dilakukan secara virtual.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *