Pemda Mateng Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Membara

RAKYATT.CO, MATENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan menggelar kegiatan Seminar Pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Program Membangun Rumah Rakyat (MEMBARA) yang dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 bertempat di Aula B Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak H. Bahri Hamzah, S.IP., M.M. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Bapak Markus, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan beserta jajaran, Para Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Para Kepala Kantor Kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah, Ketua Baznas Mamuju Tengah, Pimpinan Perbankan lingkup Mamuju Tengah, Para Pengembang Perumahan, dan beberapa Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar yang telah bersedia bermitra dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Program MEMBARA.

Pada kesempatan tersebut, Asisten I menghimbau bahwa dalam penyusunan atau pembentukan produk hukum daerah perlu memperhatikan tertib materi muatan, tertib proses pembentukan, tertib asas hukum, dan tertib implementasi.

Selain itu beliau menambahkan agar semua stake holder yang hadir dapat memberikan saran dan masukan agar naskah akademik dan draft RANPERDA yang dilahirkan dapat tersusun secara sempurna sesuai harapan pungkasnya.

Markus Samperuru selaku perwakilan dari Komisi II DPRD Mamuju Tengah dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas lahirnya program MEMBARA yang pro terhadap rakyat kecil. Beliau menambahkan bahwa DPRD akan memberikan support dan akan mengawal Ranperda ini hingga pada tahapan pembahasan ke DPR nantinya.

Semoga dengan jalinan koordinasi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif Perda MEMBARA akan dapat diterbitkan dan disahkan sebagai produk hukum daerah yang bermanfaat bagi Pemda dan masyarakat.

Di tempat yang sama Dr. Gita Susanti, M.Si selaku ketua Tim pelaksana Penyusunan Naskah Akademik Ranperda MEMBARA menjelaskan bahwa Naskah Akademik adalah naskah penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu undang-undang, Ranperda Provinsi, atau Ranperda Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat (pasal 1 UU no. 12 tahun 2011).

Naskah akademik harus memuat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Naskah akademik berfungsi sebagai dokumen pembahasan (position paper), dokumen kebijakan (policy paper), dan sebagai bahan bagi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dengan hukum positif.

Sementara Kepala Dinas DISPERKIMTAN Kabupaten Mamuju Tengah Dr. Paisal Anwar, M.A.P. ikut menyampaikan bahwa MEMBARA merupakan salah satu program unggulan daerah yang hadir sebagai jawaban terhadap isu-isu strategis daerah khususnya yang berkaitan dengan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun. Program ini sudah berjalan cukup baik dan mampu memberikan berbagai multi effect player baik bagi Pemda maupun bagi masyarakat Mamuju Tengah. Olehnya itu program ini layak untuk terus didukung dan dijamin keberlangsungannya.

Untuk menjamin keberlangsungan program MEMBARA, diperlukan beberapa upaya diantanya adalah melahirkan produk hukum berupa Peraturan Daerah yang saat ini masih berbentuk Surat Keputusan Bupati.

Sebagai Langkah awal dalam menerbitkan produk hukum tersebut, maka ada tahapan yang harus dilalui diantaranya adalah menyusun naskah akademik dan Ranperdanya yang akan dibahas dalam beberapa tahapan baik pada tahapan seminar pendahuluan hingga pada tahapan seminar akhir nantinya.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa di dalam penyusunan naskah akademik Ranperda Membara perlu keterlibatan public dan seluruh pemangku kepentingan termasuk Akademisi sehingga nantinya akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai harapan.

Hari ini kita mengundang semua stake holder dan alhamdulillah semua pemangku kepentingan yang diundang dapat hadir dan berkontribusi memberikan saran dan masukan.

Harapan kita, dengan lahirnya produk hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Membara maka program ini akan dapat berjalan secara suistinable dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Mamuju Tengah serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain tutupnya. (Advetorial).

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *