Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif untuk membangun daya saing lokal.
Hal itu disampaikannya saat membuka gelaran promosi one village one brand yang diselenggarakan jajarannya di Hotel Lilianto Polewali Mandar, (16/6)
Parlindungan berharap kolaborasi antara Kemenkumham Sulbar, pemerintah daerah, stakeholder terkait dari kadin hingga insan akademisi sangat diperlukan dalam suksesi program ini.
“Sehingga melalui promosi Kemenkumham Sulbar mengajak untuk bersama-sama memandirikan desa dan mengoptimalkan sumber daya melalui program One Village One Brand” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu
Ia meminta untuk bersama-sama mendorong pemerintah desa di Kabupaten Polewali Mandar untuk memiliki merk kolektif, agar brandnya dapat dikenal luas, mampu memasuki pasar yang lebih luas dan terlindungi hukum.
“Sehingga, melalui promosi ini kami mengajak bersama-sama memandirikan desa dan mengoptimalkan sumber daya melalui program One Village One Brand” sambungnya
Masih dalam kesempatan yang sama, hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang turut menjadi pembicara dalam giat tersebut mengatakan bahwa program One Village One Brand dalam praktiknya, produk yang dikembangkan tidak dibatasi hanya satu produk, melainkan variatif. Satu desa bisa mengembangkan dua produk atau lebih.
Saat ini sudah ada satu merek kolektif dari Kabupaten Polewali Mandar yang didaftarkan BUMDES kelapa dua dengan jenis usaha air minum kemasan.
“Sehingga kita harap ini menjadi langkah awal bagi BUMDES lainnya, dapat meniru dan mengembangkan Brand lokal masing-masing” tuturnya
Rahendro mengaku, pihaknya akan siap mengambil peran lebih, dengan memfasilitasi pendaftaran merek agar kemudahan-kemudahan itu dapat langsung dirasakan masyarakat desa
Dalam promosi ini dilakukan penyerahan 4 sertifikat merk
1. Petani kopi kampoeng
2. Kopi matande
3. Kopi marasatongan
4. Petani beras gunung