Tak Hanya Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Pemda

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju.

“Raperda tersebut yaitu Raperbup Mamuju Tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja, Raperda Mamuju Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Raperbup Tentang Penjabaran APBD Tahun 2023, dan Raperbup Mamuju Tengah Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan SPBE” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengakui saat membuka kegiatan itu di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulbar

Bacaan Lainnya

Rahendro menambahkan bahwa Harmonisasi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah ini melibatkan perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham dan dibahas dalam rapat internal dan telah dihasilkan beberapa tanggapan demi penyempurnaan draft.

Tindaklanjut dari rapat tersebut menghasilkan 1 ( satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 3 ( tiga) Rancangan Peraturan Bupati telah disepakati bersama dan diparaf setiap lembarnya oleh pemrakarsa, bagian hukum, pejabat kanwil dan perancang peraturan perundang-undangan yang selanjutnya akan disampaikan sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.

Rapat dihadiri oleh Sekban BKAD Kab. mamuju, Kepala Bagian Ekonomi Kab. Mamuju, Kepala Bagian Hukum Kab. Mamuju Tengah, Inspektur Kab. Mamuju, Kepala BKD Kab. Mamuju, Perwakilan Pemrakarsa Rancangan Peraturan Bupati, Kepala Bagian Hukum Kab. Mamuju, Perwakilan Dinas Kominfo Kab. Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kab. Mamuju, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *