Tidak ada Tambahan Anggaran untuk Gaji GTT-PTT

MAMUJU — Harapan untuk membayarkan seluruh gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Barat (Sulbar) tidak akan selesai tahun ini.

Hal tersebut diketahui setalah pihak Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Sulbar TA 2019 pada Senin (26/08/19) malam dan tidak ada tambahan anggaran untuk pembayaran gaji GTT dan PTT bagi Disdik Sulbar.

Disdik Sulbar harus tetap menggunakan Pagu anggaran pada APBD Pokok Sulbar TA 2019 sebesar Rp.6 milliar untuk menggaji keseluruhan GTT dan PTT yang ada dilingkupnya.

Kadisdik Sulbar, Arifuddin Toppo mengatakan, pihaknya akan tetap mengelola besaran anggaran yang dimiliki Disdik untuk membayarkan utang gaji para GTT dan PTT.

“Kita kelola itu (Rp.6 milliar), kalau sudah itu yang ditetapkan. Karena itu di Pagu pokok, tentu akan dibagi karena sudah ditetapkan,” kata Arifuddin di kantor DPRD Sulbar.

“Bulan depan kalau sudah ditetapkan, maka sudah bisa kita bayarkan,” sambungnya.

Namun, Arifuddin menerangkan, nantinya GTT dan PTT yang berhak menerima gaji hanyalah mereka yang memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur saja.

“Untuk dasarnya menggaji harus ada SK, harus dasarnya SK. Karena nanti ada pergubnya dan dasar pergub itu adalah SK,” ujar Arifuudin.

Arifuddin juga menuturkan, bahwa pihaknys sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membayarkan keseluruhan gaji GTT dan PTT yang ada dilingkup Disdik Sulbar.

“Jadi artinya segala perjuangan itu butuh waktu dan saya kira segala sesuatunya akan prosfesional, jadi saya kira kalau tulus kita mengabdi, tulus kita berjuang Inshaa Allah akan ada hasil, jadi apa pun yang terjadi ini pasti ada jalan terbaiklah,” tutur Arifuddin.

Sementara itu Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk dapat melunasi seluruh beban gaji dari GTT dan PTT. Jika tidak bisa diselesaikan pada tahun ini, maka akan diusahakan dapat lunas ditahun selanjutnya.

“Ini kita anggarkan kalau tidak salah 6 milliar, itu akan dibayarkan karena kita punya utang, kalau tidak cukup maka kita anggarkan lagi di 2020, itupun kalau bisa kita bayarkan lunas, maka kita lunasi. Kalau tidak bisa, maka 2021 baru kita lunasi,” kata Ali Baal.

Ali Baal juga menegaskan, jika pada tahun 2019 ini tidak ada lagi SK dari GTT dan PTT yang berjalan, sebab ia merasa belum sama sekali menerbitkan SK GTT dan PTT untuk tahun ini.

“Tapi 2019 ini tidak ada lagi, semua GTT dan PTT tidak ada berjalan SKnya. Karena memang tidak ada SK yang saya tandatangani, hanya atas nama gubernur, ini politis saja pengangkatannya. Salahlah saya ngomong, orang yang buat saya yang salah,” tegas Ali Baal.

Terkait nasib gaji GTT dan PTT yang sudah mengajar selama delapan bulan pada tahun 2019 ini, Ali Baal hanya mengatakan mereka akan tetap digaji.

“Nantikan digaji, tapi ada kekurangan. Tapi, sekarang itu terserah dia mau masuk mengajar atau tidak,” kata Ali Baal.

Agar tidak ada lagi persolan GTT dan PTT di kemudian hari, Ali Baal mengatakan pihaknya akan mengadakan rekruitmen kembali namun jumlahnya hanya sesuai dengan kebutuhan tenaga yang dibutuhkan oleh Pemprov Sulbar.

“Nanti kita sambil ada rekruitmen kembali GTT dan PTT, bersamaan itu semua instansi. Sementara lagi disusun untuk rekruitmen apa dan apa,” ujarnya.

“Agar nanti 2019 SKnya ditandatangani. Terus jalan (gajinya) memenuhi target yang ada, tidak ada yang berlebihan lagi, tidak ada pengecualian lagi, harus terpenuhi semuanya,” tutup Ali Baal.

(ru)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *