Tidak ada Tambahan Anggaran untuk Gaji GTT-PTT

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Harapan untuk membayarkan seluruh gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Barat (Sulbar) tidak akan selesai tahun ini.

Hal tersebut diketahui setalah pihak Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Sulbar TA 2019 pada Senin (26/08/19) malam dan tidak ada tambahan anggaran untuk pembayaran gaji GTT dan PTT bagi Disdik Sulbar.

Disdik Sulbar harus tetap menggunakan Pagu anggaran pada APBD Pokok Sulbar TA 2019 sebesar Rp.6 milliar untuk menggaji keseluruhan GTT dan PTT yang ada dilingkupnya.

Kadisdik Sulbar, Arifuddin Toppo mengatakan, pihaknya akan tetap mengelola besaran anggaran yang dimiliki Disdik untuk membayarkan utang gaji para GTT dan PTT.

“Kita kelola itu (Rp.6 milliar), kalau sudah itu yang ditetapkan. Karena itu di Pagu pokok, tentu akan dibagi karena sudah ditetapkan,” kata Arifuddin di kantor DPRD Sulbar.

“Bulan depan kalau sudah ditetapkan, maka sudah bisa kita bayarkan,” sambungnya.

Namun, Arifuddin menerangkan, nantinya GTT dan PTT yang berhak menerima gaji hanyalah mereka yang memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur saja.

“Untuk dasarnya menggaji harus ada SK, harus dasarnya SK. Karena nanti ada pergubnya dan dasar pergub itu adalah SK,” ujar Arifuudin.

Arifuddin juga menuturkan, bahwa pihaknys sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membayarkan keseluruhan gaji GTT dan PTT yang ada dilingkup Disdik Sulbar.

“Jadi artinya segala perjuangan itu butuh waktu dan saya kira segala sesuatunya akan prosfesional, jadi saya kira kalau tulus kita mengabdi, tulus kita berjuang Inshaa Allah akan ada hasil, jadi apa pun yang terjadi ini pasti ada jalan terbaiklah,” tutur Arifuddin.

Sementara itu Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk dapat melunasi seluruh beban gaji dari GTT dan PTT. Jika tidak bisa diselesaikan pada tahun ini, maka akan diusahakan dapat lunas ditahun selanjutnya.

“Ini kita anggarkan kalau tidak salah 6 milliar, itu akan dibayarkan karena kita punya utang, kalau tidak cukup maka kita anggarkan lagi di 2020, itupun kalau bisa kita bayarkan lunas, maka kita lunasi. Kalau tidak bisa, maka 2021 baru kita lunasi,” kata Ali Baal.

Ali Baal juga menegaskan, jika pada tahun 2019 ini tidak ada lagi SK dari GTT dan PTT yang berjalan, sebab ia merasa belum sama sekali menerbitkan SK GTT dan PTT untuk tahun ini.

“Tapi 2019 ini tidak ada lagi, semua GTT dan PTT tidak ada berjalan SKnya. Karena memang tidak ada SK yang saya tandatangani, hanya atas nama gubernur, ini politis saja pengangkatannya. Salahlah saya ngomong, orang yang buat saya yang salah,” tegas Ali Baal.

Terkait nasib gaji GTT dan PTT yang sudah mengajar selama delapan bulan pada tahun 2019 ini, Ali Baal hanya mengatakan mereka akan tetap digaji.

“Nantikan digaji, tapi ada kekurangan. Tapi, sekarang itu terserah dia mau masuk mengajar atau tidak,” kata Ali Baal.

Agar tidak ada lagi persolan GTT dan PTT di kemudian hari, Ali Baal mengatakan pihaknya akan mengadakan rekruitmen kembali namun jumlahnya hanya sesuai dengan kebutuhan tenaga yang dibutuhkan oleh Pemprov Sulbar.

“Nanti kita sambil ada rekruitmen kembali GTT dan PTT, bersamaan itu semua instansi. Sementara lagi disusun untuk rekruitmen apa dan apa,” ujarnya.

“Agar nanti 2019 SKnya ditandatangani. Terus jalan (gajinya) memenuhi target yang ada, tidak ada yang berlebihan lagi, tidak ada pengecualian lagi, harus terpenuhi semuanya,” tutup Ali Baal.

(ru)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Pastipadu Sulbar Diperkuat, Stunting dan Kemiskinan Terus Menurun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB