Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat intensifkan langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan tes urine bagi tahanan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini guna memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan di dalam rutan, Senin (11/12).
Tes urine ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkoba oleh tahanan baru yang masuk ke dalam rutan. Hasil tes urine akan menjadi acuan bagi pihak rutan dalam memberikan tindakan atau rehabilitasi yang sesuai.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa tes urine bagi tahanan baru menjadi bagian integral dari program pencegahan narkoba di dalam rutan. Rutan Pasangkayu berupaya secara konsisten menjalankan kebijakan pencegahan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari dampak negatif penyalahgunaan zat terlarang.
“Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga kesehatan warga binaan menjadi perhatian utama kami. Dengan tes urine ini, kami berharap dapat mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga binaan,” ujar Tisep.
Marasidin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Rutan Pasangkayu dalam menjaga kebersihan dan keamanan.
“Tes urine ini adalah langkah bijak untuk memastikan Rutan Pasangkayu tetap bersih dari narkoba dan memberikan perlindungan terbaik bagi warga binaan,” ujar Marasidin.