MAMUJU, RAKYATTA.CO — Warga Dusun Kampung Baru dan Dusun Tarawe Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kambupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat minta rambu penunjuk jalan yang terpasang di jalan Poros Mamuju – Pasangkayu dibongkar.
Pasalnya rambu penunjuk jalan tersebut dianggap “menipu’ dan menyesatkan. Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga dusun Tarawe Udin.
“Salah pasang itu. Menipu itu. Banyak orang yang tersesat dan salah arah gara-gara penunjuk jalan ini,” kata Udin kepada media ini Selasa (29/10/2019).
Pada rambu penunjuk jalan yang dimaksud, dari arah Kota Mamuju, tertulis menunjuk arah jalan ke kiri menuju Kampung Galung dan searah jalan poros ke Pasangkayu. Padahal arah yang ditunjuk menuju ke Dusun Tarawe, Kampung Baru dan berlanjut arah utara ke Dusun Babalalang.
Kata Udin, rambu penunjuk jalan tersebut seharusnya terpasang di depan Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Kalukku. Sebab jalan ke kiri dari arah Kota Mamuju yang berada tepat di samping Kantor Koramil, adalah jalan ke Galung dan kampung-kampung lain yang dilului seperti Manaiman, Panamba dan Kayumate.
“Dan itu cukup jauh dari sini (Tarawe-red). Jadi bayangkan kalau malam-malam ada penumpang bis dari Makassar yang diturunkan di sini. Sopir kan mengikuti rambu penunjuk arah. Jadi ini (rambu penunjuk jalan) supaya dibongkar dan dipindahkan,” kata Udin.
Hal senada diungkapkan Mama Anti, warga Dusun Kampung Baru. Ia mengatakan, beberapa hari yang lalu, di jalan menuju arah rumahnya, ia bertemu orang yang menanyakan kampung Kayumate.
“Dia bilang, Bu masih jauh jalan ke Kayumate? Jadi saya bilang, ya jauh karena arah ke Kampung Baru ini. Kalau Kayumate jauh di sana, setelah jembatan Tasiu, di belakang Kantor Koramil.” kata Mama Anti menirukan pertanyaan orang yang dimaksud.
Menurutnya, orang yang bertanya karena salah jalan bukan kali ini saja. Namun sudah sangat sering. Oleh sebab itu ia berharap, rambu penunjuk arah jalan tersebut segera dipindahkan ke tempat yang seharusnya.
Laporan: Muhammad Gufran