AMSI-TTS Kembali Demo Bupati Mamasa, Tuntut Jalan Poros Tabone-Nosu-Pana Jadi Status Jalan Nasional

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, RAKYATTA.CO — Ratusan Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Tandalangngan Tandasau’ Menggugat (AMSI-TTS Menggugat) kembali turun jalan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Mamasa pada Senin, 9 Maret 2020.

Aksi demonstrasi tersebut dikomandoi, Risal Landolalan yang datang karena dilatarbelakangi kekecewaan Mahasiswa atas lambatnya penuntasan jalan poros Tabone-Nosu-Pana (TNP) dikarenakan Pemda dianggap tidak menunjukkan keseriusan dalam penanganannya.

Oleh karena itu, dalam pernyataan sikap dari “AMSI-TTS Menggugat”, Risal Landolalan dan kawan-kawan mengganjar Pemda Mamasa dengan “Kartu Kuning” sebagai aksi protes terhadap ketidak seriusan Pemda Mamasa dalam menangani masalah infrastruktur jalan diwilayah Tandalangngan Tandasau.

“Kami Mendesak dan menuntut Pemda Mamasa untuk membentuk Tim Khusus (Timsus) pengurusan peningkatan status jalan poros TNP dari Jalan Strategis Provinsi menjadi Jalan Nasional, sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan,” sebut Risal Landolalan

Pihaknya juga Mendesak dan menuntut Pemda Mamasa untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bidang jalan tingkat Kabupaten dijalan poros TNP sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, dan SE Mendagri Nomor 061/4338/OTDA tertanggal 12 Juni 2017 perihal Pedoman Konsultasi Pembentukan Cabang Dinas dan UPTD.

“Mendesak Pemda Mamasa untuk menuntaskan Jalan poros Pana-Ulusalu-Tabang, Jalan Kelurahan Pana dan jalan Nosu-Masewe sesuai dengan janji kampanye Bupati Mamasa periode 2018-2023,” lanjut Risal Landolalan

Pihaknya mengancam, Jika tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Pemda Mamasa maka Masyarakan Tandalangngan Tandasau siap memisahkan diri dari Kabupaten Mamasa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamasa, Ramlan Badawi yang langsung menemui massa demonstran menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat itu.

“Kami dari Pemda Mamasa sudah berupaya untuk status jalan tersebut dari jalan strategis menjadi full jalan provinsi, lalu nanti kemudian menjadi jalan nasional. Tentu hal ini harus melalui prosedur, tak bisa langsung terjadi, tapi kami dari Pemda Mamasa sudah melakukan itu,” tegas ramlan (Rio/iqb)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB