Beroperasi 24 Jam, Pelabuhan Kariangau Backup Akses Mobilitas Ke IKN

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) sekaligus Syahbandar Pembantu, Carlos Maki.

BALIKPPAN — Pelabuhan Penyebrangan Kariangau, Kota Balikpapan, memastikan dukungannya dalam bidnag transportasi laut terhadap rencana pemindahan IKN di Kaltim. Demikian dikatakan langsung Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) sekaligus Syahbandar Pembantu, Carlos Maki, Kamis 15 September 2022.

Dikatakan, Selaku Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) disini sebagai cabang Pembantu Balai Pengelolaan Transportasi Darat Dari Dirjen Perhubungan Darat. Selain itu juga sebagai Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Kariangau di bawah langsung dari unit kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 17 Provinsi Kaltim dan Kaltara.

“Sesuai dengan fungsi pelabuhan Kariangau diperuntukan untuk melayani angkutan penyeberangan. Angkutan penyeberangan itu sesuai fungsinya untuk melayani angkutan barang dan kendaraan. Tetapi tidak bisa pungkiri bahwa disekitar pelabuhan Kariangau ini terdapat pelabuhan-pelabuhan rakyat yang notabenenya melayani angkutan penumpang. Dan kita melihat beberapa bulan terakhir semenjak program IKN itu mulai berjalan penumpang yang melewati kendaraan itu sangat meningkat secara signifikan,”Ujarnya.

Kesiapan dari segi Armada atau angkutan, Kata Carlos Maki, tersedia 21 angkutan penyeberangan dengan rincian 19 kapal beroperasi lintas penyeberangan kariangau penajam1 kapal lintas penyeberangan Balikpapan palu, 1 kapal lintas penyeberangan Balikpapan Mamuju.

“Untuk kesiapan prasarana pelabuhan Tersedia 4 dermaga dengan rincian 2 dermaga sistem bergerak atau Movable Bridge, 2 dermaga sistem plengsengan atau tidak bergerak,”Ucapnya.

Lebih jauh dikatakan, Rencana pelayanan menuju cepat terkait program Reformasi Birokrasi bebas pungli maka sekitar awal bulan Oktober 2022 akan diberlakukan sistem pembayaran cashless untuk setiap pengguna jasa pelabuhan. Dari segi SDM cukup memadai sesuai dengan kualifikasi pada masing masing tugas dan fungsi operasional pelabuhan.

“Kalau kemarin-kemarin kita lihat cuma angkutan barang yang melintas antara Kaltim Ke Kalimantan Selatan, namun saat ini sejak dimulainya program pembangunan IKN mulai berjalan kita lihat ada di wilayah Penajam sebagai daerah berkembang, sehingga akses mobilitas menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak melewati pelabuhan Kariangau,”ungkapsnya.

Lanjut dikatakan, Beberapa bulan yang lalu kita sudah rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi mereka itu punya program bawa ada kajian-kajian tentang pengembangan pelabuhan penyeberangan Kariangau dengan alasan mungkin output sebagai penambah armada atau pembatasan armada yang beroperasi di pelabuhan Kariangau karena provinsi menganggap Jembatan Pulau Balang akan beroperasi. Otomatis kendaraan yang akan melewati disini akan terbagi.

“Jadi terkait berkurangnya Volume jumlah kendaraan yang lewat, berdampak pada jumlah kapal yang beroperasi dengan 8-12. Dimana 8 engker 12 Operasi, namun dengan jumlah armada yang beroperasi 24 jam itu masih sangat memungkinkan memback up akses mobilitas dari Balikpapan ke Penajam,”Ujarnya.

Pelabuhan Kariangau ini terkait aset, kementerian yang mengelola pelabuhan ini tapi kesulitan dalam mengembangkan fasilitas yang ada, karena status asetnya lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan dan ada fasilitas dua dermaga serta tempat engker yang di klaim milik provinsi. Jadi ketika Pemda Provinsi dan Balikpapan itu belum mengclear-kan aset tersebut ke Kementerian Perhubungan, kami secara administrasi dari kementerian keuangan salah secara administrasi ketika kita mau mengembangkan fasilitas yang ada di Pelabuhan.

“Jadi kita paling hanya peningkatan pelayanan saja dan pola operasi terus peralatan yang urgen seperti di sisi Dermaga. Ketika pelabuhan ini akan di kembangkan status lahannya belum jelas dan itu kendala utama kementerian untuk mengembangkan pelabuhan ini,”Ungkapnya lagi.

Terakhir kata dia, Upaya solusinya bahwa provinsi punya statement akan mengelola pelabuhan, namun lagi-lagi terkendala aset. Jadi solusi kami rapat bersama antara kepala Balai, Kadis Provinsi bersama Tim Aset Pemerintah Kota Balikpapan, dalam waktu dekat untuk berembug dulu aset itu akan di clearkan dalam bentuk seperti apa. Kalau kita lihat ini adalah simpul utama orang datang dari mana-mana. Orang kalau datang ke IKN apabila bawa kendaraan pribadi pasti ada dua alternatif Jembatan dan Pelabuhan Kariangau.

“Karena kita mau kembangkan pelabuhan ini asetnya belum sepenuhnya dimiliki maka belum bisa karena terkendala administrasi. Disamping itu kita harus siap bahwa inilah simpul akses kendaraan itu ke IKN yang kondisi fasilitasnya belum memadai. Yang jelas langkah-langkah itu sudah kami bicarakan waktu rapat bersama provinsi bahwa dalam waktu dekat akan ada clearance, siapa yang berhak mengelola aset pelabuhan tersebut. Apakah Balikpapan akan menyerahkan ke Provinsi atau Provinsi menyerahkan ke Balikpapan, itu baru bisa kita kembangkan pelabuhan,”tutup Carlos maki.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *