Jalani Assessmen, 2 Orang Tersangka Narkoba Polres Majene Dibawa Ke BNNK Polman

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kab.Polman melaksanakan asesmen terpadu terhadap Tersangka berinisial Lk. Am dan seorang perempuan berinisial SF, bertempat di kantor BNN Kab.Polman. Asesmen tersebut dilakukan atas permohoman dari Polres Majene yang menangkap tersangka pada beberapa hari lalu.

Tersangka diperiksa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang meliputi Asesmen medis dan Asesmen Hukum. Tim asesmen medis terdiri atas petugas medis dari Klinik BNNK Polman dr. Hj.A.Emy Purnama MMR,DPDK, dr. Andi Agusnawati dari Dinas Kesehatan Kab.Polman. Sedangkan untuk tim asesmen hukum yang terdiri atas Penyidik dari BNN Kabupaten Polman, Iptu Sigit Nugroho, Ipda Muhammad Reza Pradana, S.Tr.K (Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Polman) dan Adrian Dwi Saputra,SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali).

Setelah selesai dilaksanakan Asesmen medis dan Asesmen Hukum, kemudian dilanjutkan case conference yang dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri Syam selaku ketua Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten Polman.

Syabri Syam menyampaikan bahwa peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) dipandang penting karena menjadi gerbang penentu apakah tersangka yang menjalani asesmen tersebut adalah murni penyalahguna narkoba atau merangkap sebagai pengedar bahkan bandar.
Kemudian mekanisme asesmen terpadu yang di dalamnya akan menghasilkan rekomendasi dapat atau tidaknya tersangka direhabilitasi.

Karena itulah, asesmen terpadu perlu
Hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Mekanisme asemen terpadu yang memadukan hasil analisa antara tim medis dan tim hukum terhadap penentuan tersangka tindak pidana narkotika apakah termasuk kategori penyalah guna narkotika atau pengedar narkotika.

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar
Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Senin, 15 Juni 2026 - 14:54 WIB

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB