Kapolres Polman Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siamasei 2019

POLMAN — Kapolres Polewali Mandar AKBP Muhammad Rifai memimpin langsung apel gelar pasukan operasi siamasei 2019, Bertempat di Halaman Mapolres Polman

Adapun Peserta upacara terdiri dari 1 pleton Kompi 721 Polman, 1 , 1 pleton Kompi 3 Detasemen A Pelopor Brimob Polda Sulbar, 1 Pleton Pers Lantas , 1 Pleton Pers Bhabinkamtibmas, 1 Pleton Gabungan Pers Intelkam dan Reskrim, 1 pleton Sat Sabhara, 1 Pleton Pers Dinas Perhubungan dan 1 Pleton Pers Satpol PP

Kapolres Polman, dalam arahannya, mengatakan, apel gelar pasukan sebagai pertanda di mulainya suatu operasi kewilayahan “patuh siamasei – 2019” yang akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari ke depan yaitu tanggal 29 agustus s/d 11 september 2019 di wilayah provinsi sulawesi barat.

“Olehnya itu dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas yang mengedepankan penegakkan hukum secara humanis diimbangi kegiatan premtif dan preventif guna meningkatkan kamseltibcar lantas yang lebih baik,”Kata AKBP Muhammad Rifai

Lanjutnya, Operasi kewilayahan patuh siamasei – 2019 telah didahului dengan operasi keselamatan siamasei – 2019 pada bulan mei 2019 selama 14 (empat belas) hari dengan menitik beratkan kepada peningkatan kesadaran berlalulintas kepada masyarakat melalui kegiatan preemtif dan preventif 60 % dan penegakkan hukum 40 % terhadap pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan berlalu lintas.

“Sehingga pada operasi “patuh siamasei – 2019 yang digelar mulai hari ini sampai 14 (empat belas) hari kedepan, dengan kegiatan preemtif – preventif 40 % dan penegakkan hukum 60 % di harapkan adanya penurunan penindakan terhadap pengendara baik roda 2 maupun roda 4,”Ujarnya.

Mabes Polri dalam hal ini korlantas sudah menyampaikan ada 8 (delapan) prioritas penindakan pelanggaran pada operasi kewilayahan “patuh siamasei – 2019 kali ini yaitu :
1. pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar;
2. pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt;
3.pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan;
4.pengemudi ranmor yang melawan arus;
5.pengendara yang mabuk saat mengemudi;
6.pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
7.pengendara yang menggunakan hp pada saat mengemudi;
8.ranmor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirine.

“Olehnya itu saya, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam Operasi Patuh Tahun 2019,”Tutup Kapolres.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *