Ombudsman Sulbar Paparkan Hasil Supervisi di Pemkab Polman di Depan Bupati Andi Ibrahim Masdar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, POLMAN — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, memaparkan hasil supervisi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, yang dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Polewali Mandar, Jumat, 5 Agustus 2022.

Pemaparan hasil supervisi yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar tersebut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, mencatatkan beberapa masukan kepada seluruh OPD yang dikunjungi.

Pemaparan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Polewali Mandar H. A. Ibrahim Masdar. Dalam sambutannya beliau menanggapi baik hasil pemaparan tersebut dan berupaya menindak lanjuti beberapa temuan dan catatan yang perlu diperbaiki oleh OPD.

“Terimakasih. Saya ingatkan kembali kepada seluruh OPD, semua catatan dari Ombudsman harus selesai sebelum berakhir bulan Agustus dan saya mengundang kembali Pak Lukman untuk datang kembali pada akhir Agustus untuk bisa melihat kembali apa yang saya perintahkan hari ini,“ kata Bupati.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, S.Pd., M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memonitoring dan memastikan ketersediaan layanan pelayanan Publik di setiap OPD yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

“Jadi Ombudsman hadir dalam rangka mengsupervisi sejauh mana tinjak lanjut daripada OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk kita membuat trade kondisi Rumah Sakit dan Puskesmas. Hasil ini kami sampaikan hari ini di hadapan Bupati dan seluruh Perangkat Daerah. Tujuannya memastikan, apakah kemudian para Pimpinan OPD dan Jajaran itu masih  tetap mematuhi UU 25 terkait Pelayanan Publik, termasuk pendampingan tindak lanjut. Sebenarnya bagian dari monitoring evaluasi kami setiap tahun terkait dengan ketersediaan layanan dan tahun ini perlu kami sampaikan bahwa untuk tahun ini penilaian Ombudsman bukan hanya sekedar melihat fasilitas layanan yang ada, tetapi juga dalam rangka sejauh mana unit pelayanan publik dI Polman ini memperhatikan indeks persepsi atau menghindari maladministratif, termasuk bagaimana mereka perhatikan untuk menjalankan tupoksi masing-masing dan bagaimana juga mereka dalam rangka pengaduan warga, apakah mereka cukup sigap jika ada pengaduan warga secara internal dan yang paling terakhir adalah menghasilkan kualitas pelayanan publik ataupun dalam hal ini masyarakat bisa merasakan pelayanan dari setiap OPD, jadi sebenarnya adalah ujung-ujungnya kepuasan masyarakat dalam bentuk kualitas pelayanan Publik,“ jelas Lukman.

Setelah Pemaparan Hasil Supervisi, dilanjutkan dengan kegiatan FGD Hasil Supervisi Pelayanan Publik dengan kegiatan bimbingan teknis kepada seluruh OPD terkait dengan standar pelayanan publik yang harus ada di seluruh unit layanan.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru