MAMASA, RAKYATTA.CO — Pemerintah Kabupaten Mamasa lewat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamasa melakukan pemanggilan ke-2 bagi ASN lingkup Pemkab Mamasa untuk melakukan klarifikasi atas ketidakhadiran pada hari kerja pertama TA 2020.
Pemanggilan ini kembali dilakukan karena nama-nama PNS berikut tidak hadir pada pemanggilan pertama yang berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2020.
Sesuai pengumuman pada pelaksanaan apel Pemda Mamasa pada Senin, 20 Januari 2020 yang dipimpin oleh Asisten 1 Lonny, ASN yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi adalah:
1. Yahsen Ampulembang, SP., pada Dinas Ketahanan Pangan
2. Hanna Kurniati pada Dinas Pemuda & Olahraga
3. Petrus Arie, S. Sos., pada Bappelitbangda
4. Djidon Lentho pada Sekretariat DPRD
5. Nimrod D., pada Sekretariat DPRD
6. Demmappapa pada Sekretariat DPRD
7. Yusuf pada Sekretariat DPRD
8. Ade Kurniawan Tadu, S.Sos., pada Sekretariat DPRD
9. Apsyi Thomas, SE., pada Sekretariat DPRD
10. Aryanto pada Dinas Koperindag
11. Lusriani Dettumanan, A.Md., pada Dinas Pengendalian Penduduk & KB
12. Yulianus pada Dinas Pengendalian Penduduk & KB
13. Firdaus Bokky, ST., pada Dinas Penanaman Modal & PTSP
14. Rosi Nurwardani, S.STP., pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa
15. Puang Lewo Nelson, SE., pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa
16. Yohana, S.Pd., pada DLHK
17. Imanuel pada Satpol PP
18. Fransina, S.Pd., pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
19. Sakuran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
20. Arthur pada Dinas Kominfo
21. Oktovianus pada Dinas Parawisata
22. Parlin pada RSUD Kondosapata
23. Murni, S.ST., pada RSUD Kondosapata
24. Robert, SKM., pada Dinas Pemberdayaan Perempuan
25. Silverter Wahat pada BPKAD
26. Hermawan pada BPKAD
27. Joni Lebang, SE., pada BPKAD
28. Evi Magdalena Dundu pada BPKAD
29. Saprianus pada BPKAD
30. Melki Kristian pada Setda
31. Herman pada Setda
32. Juharsen Elomi, S.Sos., pada Setda
33. Ismail Arsyad pada Setda
Sesuai pengumuman yang dibacakan oleh Demmaelo, ASN dipanggil untuk hadir di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa pada hari Kamis, 23 Januari 2020 pukul 09.00 wita.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, H. Ardiansyah, S.STP., mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Mamasa menginginkan adanya resolusi kinerja lebih baik lagi di TA 2020.
Hal ini disampaikan pada Senin, 13 Januari 2020 saat sesi wawancara pasca memimpin pelaksanaan apel Pemda Mamasa yang pertama kali digelar sejak mamasuki Tahun Anggaran 2020.
Dijelaskannya, salah satu yang mempengaruhi kinerja adalah kedisiplinan dan kedisiplinan tersebut aturannya jelas di PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Penegakannya kata Sekda Ardiansyah adalah speednya ditambah sehingga ada peningkatan dari masa ke masa.
Dan di TA 2020 pihaknya akan mengutamakan pada penegakan sanksi karena kalau ada pembiaran maka berakibat menjadi kebiasaan sehingga yang memang layak diberi sanksi akan ditindaklanjuti sesuai PP 53 Tahun 2010 dan lanjut Sekda.
Dirinya sudah mengidentifikasi ada beberapa pegawai yang sampai saat ini masih belum bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga bisa saja akan sampai pemberhentian.
Sekda juga mengungkap ada indikasi ketidakjujuran laporan dari tingkat Kecamatan yang terindikasi dari pembayaran TPP Kecamatan yang daftarnya agak full sementara faktanya di sejumlah Kecamatan saat dicek ditemukan sejumlah staf tidak masuk kantor.
Karena itu Sekda Ardiansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan PNS lingkup Pemkab Mamasa yang berbuat tidak sesuai kode etik.
“Penegakan sanksi harus objektif, bukan hanya pada tingkat OPD tapi juga pada tingkat kecamatan” pungkasnya. Leo/MdB