Panggilan Ke-2 Klarifikasi ASN Yang Mangkir Di Hari Pertama Kerja Dilingkup Pemkab Mamasa

MAMASA, RAKYATTA.CO — Pemerintah Kabupaten Mamasa lewat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamasa melakukan pemanggilan ke-2 bagi ASN lingkup Pemkab Mamasa untuk melakukan klarifikasi atas ketidakhadiran pada hari kerja pertama TA 2020.

Pemanggilan ini kembali dilakukan karena nama-nama PNS berikut tidak hadir pada pemanggilan pertama yang berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2020.

Sesuai pengumuman pada pelaksanaan apel Pemda Mamasa pada Senin, 20 Januari 2020 yang dipimpin oleh Asisten 1 Lonny, ASN yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi adalah:

1. Yahsen Ampulembang, SP., pada Dinas Ketahanan Pangan

2. Hanna Kurniati pada Dinas Pemuda & Olahraga

3. Petrus Arie, S. Sos., pada Bappelitbangda

4. Djidon Lentho pada Sekretariat DPRD

5. Nimrod D., pada Sekretariat DPRD

6. Demmappapa pada Sekretariat DPRD

7. Yusuf pada Sekretariat DPRD

8. Ade Kurniawan Tadu, S.Sos., pada Sekretariat DPRD

9. Apsyi Thomas, SE., pada Sekretariat DPRD

10. Aryanto pada Dinas Koperindag

11. Lusriani Dettumanan, A.Md., pada Dinas Pengendalian Penduduk & KB

12. Yulianus pada Dinas Pengendalian Penduduk & KB

13. Firdaus Bokky, ST., pada Dinas Penanaman Modal & PTSP

14. Rosi Nurwardani, S.STP., pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa

15. Puang Lewo Nelson, SE., pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa

16. Yohana, S.Pd., pada DLHK

17. Imanuel pada Satpol PP

18. Fransina, S.Pd., pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

19. Sakuran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

20. Arthur pada Dinas Kominfo

21. Oktovianus pada Dinas Parawisata

22. Parlin pada RSUD Kondosapata

23. Murni, S.ST., pada RSUD Kondosapata

24. Robert, SKM., pada Dinas Pemberdayaan Perempuan

25. Silverter Wahat pada BPKAD

26. Hermawan pada BPKAD

27. Joni Lebang, SE., pada BPKAD

28. Evi Magdalena Dundu pada BPKAD

29. Saprianus pada BPKAD

30. Melki Kristian pada Setda

31. Herman pada Setda

32. Juharsen Elomi, S.Sos., pada Setda

33. Ismail Arsyad pada Setda

Sesuai pengumuman yang dibacakan oleh Demmaelo, ASN dipanggil untuk hadir di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa pada hari Kamis, 23 Januari 2020 pukul 09.00 wita. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, H. Ardiansyah, S.STP., mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Mamasa menginginkan adanya resolusi kinerja lebih baik lagi di TA 2020.

Hal ini disampaikan pada Senin, 13 Januari 2020 saat sesi wawancara pasca memimpin pelaksanaan apel Pemda Mamasa yang pertama kali digelar sejak mamasuki Tahun Anggaran 2020.

Dijelaskannya, salah satu yang mempengaruhi kinerja adalah kedisiplinan dan kedisiplinan tersebut aturannya jelas di PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. 

Penegakannya kata Sekda Ardiansyah adalah speednya ditambah sehingga ada peningkatan dari masa ke masa. 

Dan di TA 2020 pihaknya akan mengutamakan pada penegakan sanksi karena kalau ada pembiaran maka berakibat menjadi kebiasaan sehingga yang memang layak diberi sanksi akan ditindaklanjuti sesuai PP 53 Tahun 2010 dan lanjut Sekda.

Dirinya sudah mengidentifikasi ada beberapa pegawai yang sampai saat ini masih belum bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga bisa saja akan sampai pemberhentian. 

Sekda juga mengungkap ada indikasi ketidakjujuran laporan dari tingkat Kecamatan yang terindikasi dari pembayaran TPP Kecamatan yang daftarnya agak full sementara faktanya di sejumlah Kecamatan saat dicek ditemukan sejumlah staf tidak masuk kantor. 

Karena itu Sekda Ardiansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan PNS lingkup Pemkab Mamasa yang berbuat tidak sesuai kode etik. 

“Penegakan sanksi harus objektif, bukan hanya pada tingkat OPD tapi juga pada tingkat kecamatan” pungkasnya. Leo/MdB

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *