Pembentukan AKD DPRD Mamuju Ditunda

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mamuju berlangsung alot. Hal ini dikarenakan banyaknya instruksi yang mewarnai rapat tersebut.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Aspirasi kantor DPRD Mamuju, Jumat (25/10/19) itu berlangsung sejak pukul 13.00 Wita hingga malam hari tidak dapat menemui titik sepakat terkait penetapan beberapa pimpinan AKD sehingga peserta rapat bersepakat untuk menunda rapat tersebut.

Untuk sementara DPRD Mamuju baru menetapkan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan dan Komisi I, sehingga masih menyisahkan penetapan letua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda), Komisi II dan III.

Anggota DPRD Mamuju dari Partai NasDem, Malik Ballako mengatakan banyaknya kepentingan untuk menduduki posisi ketua dan kurangnya peserta yang hadir menjadi penyebab alotnya rapat sehingga tertunda.

Baca Juga :  Kami Butuh Dokter Keluh Warga Saat Kampanye Terbatas Tina-Ado di Bonehau

“Dalam melihat kondisi tentunya kita berkepentingan semua dalam pimpinan suatu AKD, tentunya teman-teman mempertahankan pendapatnya untuk menjadi pimpinan,” kata Malik.

“Tidak ada sebenarnya menghambat, cuman jika kita akan melanjutkan, ini akan menjadi persolan. Kita akan melanjutkan penetapan Bapenperda, sementara komisi-komisi yang lainkan tidak ada orangnya. Oleh karena itu kita tunda dulu rapat ini sampai menunggu undangan,” sambung Malik.

Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju, Azwar Ashari Habsi juga sependapat dengan Malik, menurutnya seluruh fraksi yang ada tentu ingin anggotanya menajdi ketua AKD.

“Tentu masing-masing mau jadi ketua AKD dari seluruh fraksi. Jadi itu yang bikin alot,” ujar politisi yang akrab disapa Ari itu.

Baca Juga :  Usai Dilantik Jadi Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Langsung Temui Demonstran

Lanjut Ari, untuk mekanisme penentuan pimpinan AKD, peserta rapat bersepakat untuk menggunakan sistem voting sesuai dengan keinginan seluruh peserta.

“Mekanisme pemilihannya melalui voting, karena memang keinginan forum untuk voting. Bisa musyarawarah tetapi demi menghargai keinginan rekan-rekan kami di DPRD karena kami kolegal kolektif,” jelas Ari.

Ari juga mengatakan, pemilihan voting dalam penentuan ketua AKD untuk menghindari adanya kesalahpahaman yang nantinya akan mempengaruhi kinerja anggota dewan.

“Tentu kita harus saling menghargai jangan karena AKD ini mencedrai kita selama berlembaga selama lima tahu, jadi kita memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada semua calon untuk mengajukan diri sebagai kandidat,” tutup Ari.

Berita Terkait

Dialog Anti Radikalisme Digelar di Masjid Taqwa Madatte, Hadirkan Tiga Narasumber
DPR Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024, Welem Sambolangi dan H. Sudirman Akan Dilantik Presiden 6 Februari 2025 ?
Munas Kilat, Anis Matta Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum Partai Gelora
SDK-JSM Unggul Telak di Polewali Mandar Berdasarkan Rekapitulasi KPU Polman
Assami Tegaskan Presisi Hitung Cepatnya Mendekati Hasil Rekapitulasi KPU
2 Hari Jelang Pilkada, Kabapas Polewali Kembali Tekankan Jajaran Jaga Netralitas
Halim Optimistis Pasangan ADAMI Menang di Pilkada Mamuju
Pasti Kaget Ki To, Lautan Massa Meriahkan Senam Bersama SDK dan Tina-Yuki di Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:23 WIB

Dialog Anti Radikalisme Digelar di Masjid Taqwa Madatte, Hadirkan Tiga Narasumber

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:04 WIB

DPR Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024, Welem Sambolangi dan H. Sudirman Akan Dilantik Presiden 6 Februari 2025 ?

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:29 WIB

Munas Kilat, Anis Matta Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum Partai Gelora

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:27 WIB

SDK-JSM Unggul Telak di Polewali Mandar Berdasarkan Rekapitulasi KPU Polman

Kamis, 28 November 2024 - 04:24 WIB

Assami Tegaskan Presisi Hitung Cepatnya Mendekati Hasil Rekapitulasi KPU

Berita Terbaru