Polres Wajo Masih Dalami Kasus Brending Dan Sirene Ambulance Desa

“Saat Ini Masih Sasar Pemeriksaan Sejumlah Desa Dan Selanjutnya Pihak Rekanan Pelaksana”

Sengkang – Pihak Aparat penyidik Polres Wajo saat ini terus mendalami unsur dugaan yang mengarah adanya tindakan yang merugikan uang negara dan mengarah dugaan markup anggaran yang sekarang ini tengah memasuki tahapan tahap permintaan klarifikasi dan keterangan sejumlah kades di Wajo terkait hal soal pengadaan brending dan lampu sirene ambulance desa Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dimintai tanggapan seputar hal tersebut diatas oleh awak media ini mengatakan kalau prosesnya tengah berjalan dan semetara tahap perampungan dibagian penyidik.”Saat ini prosesnya sudah jalan setelah adanya pelimpahan dari Krimsus Polda Sulsel dan tengah dalam perampungan”.Tandasnya

Lanjut AKBP Muh Islam saat ini masih sasar ke sejumlah desa desa untuk lakukan klarifikasi dan meminta keterangan sejumlah kades yang melaksanakan kegiatan tersebut dan tidak menutup nantinya akan mengarah ke pihak pelaksana rekanan atau pengelola dalam hal ini pihak CV samajaya.”Nanti klarifikasinya akan mengarah kesana yakni pihak pelaksananya”.Tutur Islam

Seperti diketahui sebelumnya pihak Polres Wajo saat ini mendalami kasus pengadaan kelengkapan spesifikasi ambulans desa pada sekitar 90 desa di Kabupaten Wajo.Saat ini prosesnya masih tahap klarifikasi. Hampir 90 desa yang diperiksa kepala desa (Kades) dan aparatnya. Minimal tiga orang per desa yang dimintai keterangan.

Pemeriksaannya seputar pengadaan branding dan lampu sirene mobil ambulans desa pada tahun anggaran 2020. Itu mulai dari regulasinya dan anggaran yang digunakan.

“Terkait klarifikasi per desa itu penyidik akan mengecek semua dokumen yang berkaitan. Sehingga ini memerlukan waktu sedikit lama, dan tidak tertutup ke depan pihak pelaksana pengelola juga dimintai keterangan,”.

Sementara Kepala Inspektorat Wajo, Sattiar secara terpisah terkait hal tersebut diatas masih enngang memberikan komentar dan penjelasan seputar soal brending dan lampu sirene mobil ambulance desa tersebut, baik proses hasil auditnya.

Dari penelusuran media ini diperoleh informasi ada dugaan mark-up anggaran untuk biaya branding dan pengadaan lampu sirene ambulans desa. Biaya branding itu menghabiskan anggaran Rp7 juta hingga Rp9 juta per unit mobil. Itu dibranding di percetakan Samajaya/CV Samajaya atas nama Suyuti Amran.

Padahal biaya branding mobil itu dari berbagai informasi disebutkan normalnya hanya Rp1,5 juta per unit.

Sementara pengadaan lampu sirene diperoleh informasi dianggarkan melalui Dana Desa/Alokasi Dana Desa hingga Rp9 juta per unit mobil. Padahal harga lampu sirene itu normalnya hanya pada kisaran Rp2,5 juta sampai 3,5 juta per unit.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *