Sepakat Buat Pernyataan Damai, Begini Kronologisnya Brimob Vs Warga di Polman

POLMAN, RAKYATTA.CO — Kepolisian Resort Polres Polman kini tengah mendalami dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga melibatkan oknum Brimob Polda Sulbar dengan warga di tempat wisata pemandian Salu Pajaan Desa Batetangnga Kecamata Binuang, Kabupaten Polman, Senin kemarin.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, menjelaskan, Adapun Kronologis kejadian dimana Pada hari Dan tanggal tersebut diatas korban DANKI BRIMOB KOMPI III BATALYON A POLMAN IPDA OJAN PRABOWO, S.Tr.K menuju ke tempat wisata pemandian Salu Pajaan Desa Batetangnga Kec. Binuang Kab. Polman bersama dengan 4 orang keluarganya dengan menggunakan kendaraan dinas Brimbob Roda 4.

1. Pada saat dipintu masuk tempat wisata, mobil kendaraan korban dimintai uang retribusi oleh tukan parkir tempat wisata an. HERMAN, umur 38 Tahun, Juru Karcis Salu Pajaan, Dusun Lumalan Desa Batetangnga, Alamat Dusun Kanang Desa Batetangnga kemudian Sdr. Ibu Suryawati menyampaikan bahwa saya datang kesini untuk menemui ibu Yuliani dan selanjutnya dipersilahkan masuk.

2. Setelah memarkir kendaraan Korban menuju ke lokasi parkiran untuk menanyakan prihal legalitas pungutan parkir Yang dilakukan masyarakat karena Lk. HERMAN hanya meminta uang namun tidak memiliki karcis.

3. Selanjutnya terjadi adu mulut antara ke dua nya dengan nada tinggi sehingga masyarakat sekitar mulai berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

4. Beberapa masyarakat mencoba untuk melerai perkelahian tersebut sehingga salah satu warga mendapat luka pada bagian kepala an. TAMRIN Alias BAPA WAWAN.

5. Korban berusaha untuk dievakuasi oleh beberapa warga namun jalan keluar di palangi menggunakan palang besi Dan mobil Toyota kijang bak terbuka.

6. Berdasarkan adanya informasi kejadian tersebut Personil Gabungan Polres Polman, Brimob Batalyon III Kompi A dan Polsek Binuang Yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP SYAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K segera menuju ke Lokasi kejadian dan mengevakuasi korban menggunakan kendaran dinas Brimob.

Dari kejadian tersebut, Kata AKBP Muhammad Rifai, Korban Ipda Ojan Prabowo, anggota Brimob Polda Sulbar mengalami luka berdasarkan hasil visum.

“Korban sendiri mengalami luka Lebam ata7 bengkak pada pipi kiri, Bengkak pada kepala bagian belakang telinga kiri, Luka lecet pada samping lutut sebelah kiri ukuran 3 x3 cm, Luka lecet pada kaki kanan ukuran 2×2 cm Dan 2×1 cm. Dan Luka lebam / bengkak pada bahu kanan,”kata AKBP Muhammad Rifai.

Sementara warga sendiri atas nama Tamrin alias Bapak Wawan, menolak untuk dilakukan visum namun tetap dilakukan pendekatan secara kekeluargaan agar dapat mendapatkan penanganan medis untuk luka pada bagian kepala tersebut.

“Saat ini korban dan saksi sementara menjalani proses pemeriksaan di ruangan Sat Reskrim Polres Polman,” kata AKBP Muhammad Rifai.

Masih kata, Muhammad Rifai, langkah Kepolisian saat ini dimana Personil Polres Polman dan Polsek Binuang masih melakukan penyelidikan terhadap warga di sekitar TKP untuk mencari keterangan pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut dan Melakukan patroli dunia maya untuk antisipasi .

Selain itu, Polres Polman juga sedang melakukan Penggalangan dengan tokoh masyarakat. Dan Melakukan proses hukum lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

“Saat ini kita juga masih mengumpulkan saksi saksi atas kejadian tersebut, serta Mempertemukan dan Melakukan mediasi terhadap kedua Bela Pihak dan Membuat surat pernyataan perdamaian Kedua bela Pihak dengan menghadirkan Kepala Desa dan saksi saksi yang terkait,”Jelas Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *