Terkesan di Tutupi, ACC Sulawesi Pertanyakan Penyelidikan Jilid 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2019 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) masih terkesan menutupi kejelasan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi Provinsi Sulbar 2016 yang sebelumnya dikabarkan dibuka kembali pasca empat unsur pimpinan DPRD Sulbar divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kami sangat heran dengan sikap Kejati yang terkesan menutupi perkembangan penyelidikan kasus ini. Padahal sudah banyak legislator Sulbar dimintai keterangan sebelumnya,” ucap Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun, Sabtu (14/9/2019).

Ia berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru segera mengevaluasi kinerja anggotanya khususnya di bidang pidana khusus yang terkesan mencoba bermain-main menyembunyikan penyelidikan kasus yang ditaksir merugikan negara cukup besar tersebut.

“Kami heran apa pertimbangan Kejati menutupi penanganan lanjutan kasus ini. Padahal orang semua tahu jika beberapa legislator Sulbar sudah diambil keterangannya secara maraton di lantai 5 Pidsus belum lama ini,” tutur Kadir.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Sulbar mendemo Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa 23 Juli 2019.

Mereka mendesak penuntasan dua kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah diusut oleh bidang pidana khusus Kejati Sulsel. Kedua kasus tersebut masing-masing kasus dugaan korupsi pengadaan 1 juta bibit kopi di Kabupaten Mamasa serta kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulbar tahun anggaran 2016 yang belakangan dikabarkan penyelidikannya kembali dibuka.

“Kami mendesak adanya kepastian hukum kedua kasus dugaan korupsi tersebut. Kejati harus transparan sejauh mana perkembangan kedua kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sulbar itu,” kata Jenderal Lapangan aksi gerakan mahasiswa Sulbar, Richi Richardo dalam orasinya.

Ia berharap Kepala Kejati Sulsel yang baru, Firdaus Dewilmar mengevaluasi kinerja penyidiknya sehingga penanganan kedua kasus dugaan korupsi tersebut dapat berjalan maksimal.

“Kalau tak mampu yah sebaiknya turun saja dari jabatannya,” ucap Richi.

Diketahui, kasus dugaan korupsi aspirasi DPRD Sulbar tahun 2016, dikabarkan kembali dibuka oleh bidang Pidsus Kejati Sulsel pasca keempat tersangka dalam kasus tersebut telah divonis bebas ditingkat Kasasi. (Eka)

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru