Terlibat Dalam Pembahasan Ranpergub Percepatan Penurunan Stunting, Kakanwil Parlindungan Sebut Akan Terus Berikan Kontribusi

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajarannya akan terus berkontribusi dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus mengambil peran dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menilai, di jajarannya memiliki sejumlah SDM yang memiliki keahlian dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Perancang peraturan perundang-undangan siap memberikan pendampingan kepada seluruh Pemda di Sulbar baik dalam hal harmonisasi maupun penyusunan Peraturan Daerah” sambungnya disela-sela waktunya

Tak jauh berbeda disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati mengatakan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan di jajarannya memiliki kemampuan mumpuni dalam penyusunan produk hukum.

“Sehingga, Kemenkumham Sulbar akan terus memberikan ruang untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang Berkualitas” tuturnya

Terkait dengan itu, sejumlah tim perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Peta Jalan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat tahun 2023-2026 di Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (10/2/2023).

Rancangan Peraturan Gubernur tentang Peta Jalan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2026 merupakan penjabaran dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Masyarakat Pemprov Sulbar mengatakan Rancangan Peraturan Gubernur ini berisi tentang Program Percepatan Stunting di ranah daerah.

“Disesuaikan dengan Percepatan Stunting Nasional, sehingga di Provinsi Sulawesi Barat menjadi perbincangan di level Nasional karena menduduki level angka stunting kedua di Indonesia” lanjutnya

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Hj. Hastuti Indriyani, selaku Tim Satgas Stunting Provinsi Sulawesi Barat, Nasrullah Perwakilan BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Indah perwakilan, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat serta sejumlah Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *