Iklan Google AdSense

Tolak Perpres 104, Puluhan Kades Geruduk DPRD Wajo

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO|Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Wajo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis 16 Desember 2021.

Iklan Bersponsor Google

Kedatangan puluhan kepala desa yang tergabung dalam APDESI tersebut, untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2021 Nomor 104 pasal 5 ayat 4 huruf A.

Sebelum menyampaikan aspirasi, massa sempat menggelar orasi di halaman kantor DPRD Wajo.

Kepala Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging, Hasbi, dalam orasinya, menolak salah satu isi dari Perpres Nomor 104 yaitu pasal 5 ayat 4 huruf A, yang mengatur pengalokasian dana desa yaitu untuk BLT 40 persen, Ketahanan pangan 20 persen, penanganan Covid-19 8 persen.

“Kami dari APDESI Kabupaten Wajo menolak kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengalokasian Dana Desa, khususnya pengalokasian BLT 40 persen. Tidak harus menjadi keputusan mutlak bagi seluruh desa di Indonesia,” ujarnya.

Setelah membacakan orasi, aspirator diterima oleh tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Sudirman Meru di ruang rapat paripurna.

Baca Juga :  Kontrol Keliling Rutin Blok Hunian, Regu Pengamanan Lapas Polewali Terus Berupaya Ciptakan Rasa Aman dan Tertib

Kepala Desa Temmabarang yang menjadi pembicara pertama, mengaku dilema dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 104, khususnya pengalokasian BLT sebesar 40 persen.

Sementara ada aturan lain yang mengatur kriteria penerima bantuan. Perpres ini dapat menjerat kepala desa.

“Kalau saya ikuti Perpres Nomor 104, akan bertentangan dengan aturan lain. Dan tentunya akan menjadi temuan bagi pemeriksa jika ini dilaksanakan. Kami disandera dengan Perpres yang bertentangan dengan aturan lain,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Tosora, Asri Prasak. Jika aturan dalam Perpres dilaksanakan, dia khawatir program lain yang sudah direncanakan melalui musyawarah desa tidak akan terlaksana karena tidak ada anggaran.

Padahal, lanjutnya, di desanya masih banyak pekerjaan lain yang menjadi prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.

“Di desa saya ada 3 dusun yang masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan fisik. Hanya 32 persen dari dana desa yang bisa dianggarkan untuk program lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Hingga Hari Terakhir, Ada 253 Desain Logo Hari Jadi Wajo Ikuti Sayembara

Asri berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan pemberlakuan Perpres nomor 104 atau melakukan revisi.

Kepala Desa Fakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Wikrawardana menilai peraturan presiden ini seakan menjebak kepala desa.

Menurutnya peraturan presiden ini berbenturan dengan aturan lain yang mengatur tentang pemberian bantuan.

“Penerbitan Perpres harusnya dibarengi dengan peraturan menteri keuangan tentang besaran jumlah BLT dan lama berlakunya,” ujar Wikra.

Kepala Desa Keera, Samsurida, berharap DPRD Wajo menjembatani
keluhan kepala desa di Wajo.

“Kami harap DPRD Wajo membantu, kami butuh jawaban dari pemerintah pusat,” ujarnya.

H. Sudirman Meru yang menerima aspirasi kepala desa berjanji akan memperjuangkan aspirasi kepala desa.

“Ini adalah perjuangan besar, perjuangan APDESI adalah perjuangan nasional. Mari kita kerjasama untuk memperjuangkan aspirasi ini,” ucapnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kakanwil Sulsel, Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi
Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil HAM Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri Monev RKT RB, Dorong Peningkatan Nilai RB
Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:07 WIB

Jambret Ditangkap dalam 6 Jam! Resmob Polresta Mamuju Gerak Cepat Ringkus Pelaku di Jalan Maccirinnae

Selasa, 18 November 2025 - 18:14 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kakanwil Sulsel, Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi

Selasa, 18 November 2025 - 17:59 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek

Selasa, 18 November 2025 - 17:49 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi

Senin, 17 November 2025 - 15:28 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil HAM Sulawesi Barat

Berita Terbaru