Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar Sabtu (01/08/2025), di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Polman dalam menekan laju peredaran narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda.

Dalam keterangannya, IPTU Irman mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, terhadap pria berinisial A (33) yang ditangkap saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet milik pelaku.

“Informasi awal kami dapatkan dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan cepat, kami berhasil mengamankan A di lokasi tersebut,” ujar IPTU Irman.

Hasil interogasi terhadap A membuka informasi baru terkait asal barang haram tersebut. Pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang pria berinisial M (36). Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak menuju rumah M di sebuah kompleks BTN di wilayah Polewali dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu sachet sabu-sabu, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Kita harus menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba,” tegas IPTU Irman.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Dengan sinergi masyarakat dan aparat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Irman.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru