Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial SDR, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap saat hendak menjemput paket berisi ribuan butir pil ekstasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (29/5/2026).

Pelaku diamankan petugas saat mendatangi salah satu kantor jasa pengiriman barang di Polman untuk mengambil paket yang sebelumnya dikirim dari luar daerah. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas BNN.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket yang dijemput pelaku berisi narkotika jenis pil ekstasi yang dikemas dalam sejumlah bungkus plastik. Setelah paket dibongkar, ditemukan sebanyak 14 bungkus plastik yang berisi ribuan butir pil ekstasi siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, SDR mengakui bahwa paket tersebut merupakan pesanannya. Ia sengaja memilih lokasi pengiriman di wilayah Polman untuk mengambil barang haram tersebut sebelum dibawa ke Kabupaten Sidrap.

“Iya pak, itu barang yang hendak saya jemput, sengaja pilih jasa pengiriman barang yang ada di Polman,” ujar SDR kepada wartawan saat diamankan petugas.

Pelaku juga mengaku bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan dibawa ke Sidrap. Namun petugas menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka berhasil melarikan diri setelah mengetahui SDR ditangkap petugas.

Seorang petugas BNN Sulbar yang ditemui di lokasi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Petugas saat ini masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar salah seorang petugas BNN Sulbar.
Pantauan wartawan, usai diamankan di lokasi penjemputan paket, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa menuju Kantor BNNK Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polman Dinilai Rawan Jalur Peredaran Narkotika
Terungkapnya kasus ini kembali menunjukkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar masih menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika. Modus pengiriman melalui jasa ekspedisi dinilai semakin marak digunakan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

Warga Polman mengapresiasi langkah cepat petugas BNN yang berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi tersebut. Mereka menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jika ribuan butir pil ekstasi itu sempat beredar di masyarakat, entah berapa banyak generasi muda yang bisa menjadi korban. Kami mengapresiasi kerja keras petugas BNN yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini,” ujar salah seorang warga.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal usul barang haram tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. (Zik)

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polres Metro Depok Gandeng 223 Sekolah
Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan
DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran
GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM
DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja
Hari Jadi Sulbar ke-22 Disiapkan Meriah, Dispoparekraf Siap Gerakkan Partisipasi Masyarakat
Perpusip Sulbar Terima Karya Tulis tentang Peran Bawaslu
Rakor Organda Sulbar Dimatangkan, Maddareski Dorong Solusi Transportasi
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:05 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polres Metro Depok Gandeng 223 Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 14:37 WIB

DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 14:31 WIB

DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Lantik Dirpamobvit Baru, Sampaikan 5 Pesan Penting

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:19 WIB