Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial SDR, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap saat hendak menjemput paket berisi ribuan butir pil ekstasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (29/5/2026).

Pelaku diamankan petugas saat mendatangi salah satu kantor jasa pengiriman barang di Polman untuk mengambil paket yang sebelumnya dikirim dari luar daerah. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas BNN.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket yang dijemput pelaku berisi narkotika jenis pil ekstasi yang dikemas dalam sejumlah bungkus plastik. Setelah paket dibongkar, ditemukan sebanyak 14 bungkus plastik yang berisi ribuan butir pil ekstasi siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, SDR mengakui bahwa paket tersebut merupakan pesanannya. Ia sengaja memilih lokasi pengiriman di wilayah Polman untuk mengambil barang haram tersebut sebelum dibawa ke Kabupaten Sidrap.

“Iya pak, itu barang yang hendak saya jemput, sengaja pilih jasa pengiriman barang yang ada di Polman,” ujar SDR kepada wartawan saat diamankan petugas.

Pelaku juga mengaku bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan dibawa ke Sidrap. Namun petugas menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka berhasil melarikan diri setelah mengetahui SDR ditangkap petugas.

Seorang petugas BNN Sulbar yang ditemui di lokasi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Petugas saat ini masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar salah seorang petugas BNN Sulbar.
Pantauan wartawan, usai diamankan di lokasi penjemputan paket, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa menuju Kantor BNNK Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polman Dinilai Rawan Jalur Peredaran Narkotika
Terungkapnya kasus ini kembali menunjukkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar masih menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika. Modus pengiriman melalui jasa ekspedisi dinilai semakin marak digunakan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

Warga Polman mengapresiasi langkah cepat petugas BNN yang berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi tersebut. Mereka menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jika ribuan butir pil ekstasi itu sempat beredar di masyarakat, entah berapa banyak generasi muda yang bisa menjadi korban. Kami mengapresiasi kerja keras petugas BNN yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini,” ujar salah seorang warga.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal usul barang haram tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. (Zik)

Berita Terkait

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima
Rakernas AKSI 2026, Kepala Desa Dorong Penguatan Ekonomi Desa
2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah
Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:45 WIB

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 13:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima

Jumat, 11 September 2026 - 23:56 WIB

Rakernas AKSI 2026, Kepala Desa Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Berita Terbaru