MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2026–2029, Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi wakaf produktif sebagai langkah strategis untuk mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional, produktif, dan memberikan manfaat luas serta berkelanjutan bagi masyarakat.
Suhardi Duka yang juga Ketua Dewan Pertimbangan BWI Sulbar menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan BWI yang baru dikukuhkan. Ia optimistis BWI Sulbar mampu menjalankan amanah dan mengembangkan potensi wakaf sebagai salah satu kekuatan sosial ekonomi masyarakat.
“Ini saya melantik bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat Badan Wakaf Indonesia, Pengurus Wakaf Sulawesi Barat. Saya yakin bahwa badan wakaf ini bisa bekerja dengan baik,” kata Suhardi Duka.
Menurutnya, wakaf memiliki nilai yang sangat besar karena manfaatnya dapat terus mengalir dalam jangka panjang. Wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga dapat menjadi instrumen yang memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat apabila dikelola secara produktif.
“Ini, kalau kita wakafkan sesuatu kepada badan wakaf itu abadi. Jadi, sepanjang dunia ini ada, itu amalannya tetap akan berjalan,” ujarnya.
Karena itu, Suhardi Duka menilai keberadaan BWI Sulbar perlu terus diperkuat agar mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, pengelolaan wakaf secara produktif dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial. Mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan hingga pengembangan sektor pendidikan.
“Olehnya itu, perlu kita dorong. Karena lembaga ini bisa membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, menengahi masalah kesehatan, memperbaiki pendidikan, dan bahkan menyelenggarakan pendidikan,” tutur Suhardi Duka.
Kehadiran pemerintah provinsi dalam kegiatan pengukuhan tersebut, lanjut Suhardi Duka, merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan BWI di Sulawesi Barat. Pemerintah berharap pengurus periode 2026–2029 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu mengoptimalkan potensi wakaf untuk kemaslahatan masyarakat.
“Olehnya itu, saya hadir dan memberikan support kepada pengurus yang perlu dilantik,” tutupnya.
Dengan penguatan kepengurusan baru dan sosialisasi wakaf produktif tersebut, BWI Sulbar diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan aset wakaf sehingga tidak berhenti sebagai aset pasif, tetapi berkembang menjadi sumber manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Barat.










