POLMAN – Kasus kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Urban Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (03/10/2025) di Jalan Trans Sulawesi, poros Campurjo, Kecamatan Wonomulyo.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan sepeda motor Suzuki Smash merah hitam bernomor polisi DC 4755 EC, yang dikendarai oleh Suparno (62), seorang petani asal Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo. Saat kejadian, Suparno berboncengan dengan istrinya, Sutini (54), seorang ibu rumah tangga.
Menurut keterangan saksi, sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur. Tiba-tiba sebuah mobil dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah yang sama menyerempet kendaraan tersebut hingga membuat pasutri itu terjatuh. Ironisnya, mobil yang belum teridentifikasi tersebut langsung melarikan diri usai kejadian.
Akibat tabrakan, Suparno mengalami luka pada bagian dada disertai sesak napas, sementara istrinya, Sutini, menderita luka lecet di mulut, bengkak di dada kiri, serta lecet di bagian kaki. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis. Selain korban luka, sepeda motor yang digunakan juga mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp500 ribu.
Menindaklanjuti laporan, Polsek Urban Wonomulyo bersama Unit Lantas segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti sepeda motor korban. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pelaku tabrak lari tersebut.
Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Amiruddin Gena, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan yang diduga terlibat agar segera melapor kepada pihak kepolisian. “Kami berharap kerja sama masyarakat untuk membantu mengungkap kasus ini sehingga pelaku dapat segera diproses hukum,” ujarnya.










