Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Polresta Mamuju, Senin (12 Januari 2026), berakhir ricuh dan berubah menjadi aksi anarkis. Akibatnya, sejumlah anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, angkat bicara dan mengungkapkan bahwa demo di Mapolresta Mamuju adalah buntut dari adanya aksi demo beberapa waktu lalu yg terjadi di Kantor Bupati Mamuju yg dilakukan oleh mahasiswa dan tenaga honorer paruh waktu, sejak awal pihak kepolisian telah mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya demonstrasi. Namun, situasi berubah ketika massa aksi berupaya memaksa ingin masuk halaman Kantor Bupati Mamuju untuk membakar ban dan berencana menduduki Kantor Bupati Mamuju. Upaya aksi massa ini dapat dicegah dan dihalangi oleh personil pengamanan dr Polresta Mamuju sehingga massa pendemo tidak berhasil masuk.

Kesal aksinya menduduki Kantor Bupati Mamuju tidak berhasil Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi selanjutnya melakukan unjuk rasa di Polresta Mamuju pada hari Senin 12 Januari 2026.
“Demo di Polresta kami sudah mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun massa melakukan provokasi dan pembakaran ban yang kemudian pembakaran tersebut dipadamkan oleh personil Polresta Mamuju yang kemudian berlanjut dengan aksi pelemparan batu yang dilakukan massa aksi kepada personel pengamanan yang mengakibatkan sejumlah petugas terluka,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi kepada awak media.

Kapolresta menjelaskan, Kepolisian telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan kelompok mahasiswa untuk dapat menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, Polresta Mamuju turut mengawal dan memfasilitasi jalannya aksi tersebut agar berlangsung dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, lanjutnya, aksi yang digelar di depan Mapolresta Mamuju tersebut dinilai telah melampaui batas penyampaian aspirasi dan masuk ke dalam tindakan anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan petugas.

“Aksi demo di depan Mapolresta bukan lagi murni menyampaikan pendapat, tetapi sudah masuk ke perbuatan anarkis yang menimbulkan gangguan keamanan serta melukai sejumlah petugas Kepolisian yang melaksanakan pengamanan,” ujar Kapolresta.

Ia pun menegaskan, terhadap oknum-oknum pelaku aksi demo anarkis, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kepada pelaku demo yang bersifat anarkis, pihak kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum,”

Meski demikian, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hukum, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat keamanan.

Berita Terkait

Bantuan Air Bersih Kapolda Sulbar Tiba, Warga Pulau Ambo Balabalakang: Terima Kasih Pak Kapolda
Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Wakapolres Mateng Kompol Mukhtar Mahdi Beri Arahan Intelkam
Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan
Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU
Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam
Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan
URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Patroli Malam, Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:31 WIB

Bantuan Air Bersih Kapolda Sulbar Tiba, Warga Pulau Ambo Balabalakang: Terima Kasih Pak Kapolda

Rabu, 23 September 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 23 September 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Rabu, 23 September 2026 - 10:58 WIB

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Berita Terbaru

Advertorial

Sandeq Silumba 2026 Hadirkan 80 Perahu, Pesta Rakyat Disiapkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:56 WIB