MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung salah satu misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan pemerintah.
Melalui kanal resmi pemerintah SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan hingga laporan terkait pelayanan publik yang dinilai belum berjalan optimal.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan.
“Jika masyarakat menemukan jalan rusak, lampu jalan tidak menyala, pelayanan administrasi yang lambat, atau berbagai persoalan pelayanan lainnya, jangan hanya mengeluh. Laporkan melalui SP4N-LAPOR agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Ridwan, laporan masyarakat merupakan sumber informasi penting bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan secara cepat dan akurat.
Melalui sistem SP4N-LAPOR, setiap laporan yang masuk akan diteruskan secara otomatis kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan dengan mudah melalui berbagai kanal yang telah disediakan, yakni melalui website www.lapor.go.id
, aplikasi SP4N-LAPOR, serta media sosial @lapor1708.
Pemerintah daerah, kata Ridwan, juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.
“Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan merupakan bentuk pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah. Semakin aktif masyarakat melapor, semakin cepat pula perbaikan pelayanan dapat dilakukan,” tambahnya.
Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif di Sulawesi Barat.
Karena itu, pemerintah mengimbau warga untuk tidak hanya mengeluh di media sosial, tetapi memanfaatkan kanal resmi SP4N-LAPOR agar setiap aspirasi dan keluhan dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah.










