MAJENE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene terus memperluas akses pelayanan publik dengan menghadirkan layanan **SAMSAT Keliling** di Kecamatan Malunda, Senin (29/6/2026). Program jemput bola ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
Melalui layanan tersebut, wajib pajak cukup mendatangi lokasi pelayanan yang telah ditentukan sehingga proses pembayaran dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien. Kehadiran SAMSAT Keliling diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah hingga ke tingkat kecamatan.
Pada pelaksanaan di Kecamatan Malunda, petugas berhasil melayani pembayaran pajak dari lima unit kendaraan dengan total penerimaan sebesar **Rp3.453.400**. Meski jumlah kendaraan yang dilayani masih terbatas, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, **Dauliyah**, mengatakan layanan SAMSAT Keliling merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik.
“Melalui pelayanan SAMSAT Keliling, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, **Abd. Wahab Hasan Sulur**, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami terus mendorong seluruh UPTD untuk menghadirkan pelayanan yang inovatif, mudah diakses, dan berkualitas. Semakin mudah masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi terhadap pembangunan Sulawesi Barat,” katanya.
Program SAMSAT Keliling juga selaras dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, **Suhardi Duka**, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, optimalisasi pelayanan perpajakan diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAMSAT Keliling yang rutin hadir di berbagai kecamatan serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.










