Aktivis Minta APH Serius Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK Dinkes Wajo

Sengkang, Rakyatta.co — Sejumlah aktivis yang ada di Kabupaten Wajo berharap kepada pihak penegak hukum (APH) khususnya pihak Polres Wajo agar bisa dan betul betul melakukan audit atau pemerikasaan terhadap sejumlah anggaran yang digelontorkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo terkait dengan sejumlah pengelolaan anggaran untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) serta sejumlah item lainya dan proyek proyek lingkup Puskesmas dan sejumlah anggaran yang dikelola pihak Dinkes Wajo.

Pasalnya para aktivis Wajo ini mengindikasikan, jika dalam pengelolaan sejumlah anggaran tersebut lingkup Dinkes dan Puskesmas di Wajo diduga kuat menyalahi aturan dan adanya kesan indikasi permainan yang mengarah adanya kerugian negara.

Hal tersebut diutarakan Andi Sumitro Lembaga Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) Wajo dan Andi Syamsu Alam dari LSM Kibar Indonesia.Selain itu para aktivis Wajo tersebut juga meyanyangkan dalam hal ini pihak Dinkes Wajo yang terkesan menutup nutupi akses publiksi publik dan terkesan enggang membeberkan terkait anggaran yang dikelola pihak Dinkes Wajo.

“Ini semua patut dan perlu Polres Wajo untuk turun melakukan penyelidikan dan penyidikan baik itu mulai dari anggaran pengelolaan bantuan operasional kesehatan (BOK), Alkes, pengadaan obat obatan generik dan sejumlah paket pekerjaan pelaksanaan proyek pembangunan gedung lingkup RS Siwa yang diindikasi dikerjajakan dan dikuasai oleh salah satu oknum keluarga pejabat di Wajo”.Cetusnya

Seperti contoh pembangunan gedung ruang isolasi covid19 di RS Siwa tahun 2020 lalu, rencana pembangunan koridor akses jalan gedung isolasi covid19 RS Siwa tahun 2021 serta pembangunan gedung perawatan anak anggaran tahun 2021 yang ditaksir capai Rp 3 milyaran.

“Pengelolaan anggaran ini perlu diperjelas dan diketahui serta transparansinya untuk mencegah adanya indikasi yang merugikan uang negara yang bisa menimbulkan unsur korupsi”.Pungkasnya

Sementara Direktur RS Siwa, Dr Gusaidi yang dikonfirmasi awak media ini sebelumnya pernah mengaku tidak terlalu tahu dan paham soal anggaran sebelumnya sampai tahun anggaran 2020, pasalnya Ia mengakui baru menjabat ditahun 2021 ini sebagai Direktur RS Siwa mungkin kalau soal tahun anggaran sebelumnya itu yang tau sama pejabat lama direktur.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Polres Wajo mulai mengendus dugaan aroma korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo. Saat ini Polres Wajo tengah melakukan pengumpulan dan sementara berjalan dan diklarifikasi pihak pihak  puskesmas yang ada di Wajo.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah ke awak media ini sebelumnya mengatakan, saat ini pihak Polres Wajo sedang melakukan koordinasi dengan unit Tipikor Polres Wajo dan akan melakukan koordinasi ke unit Dirkrimsus Polda Sulsel soal BOK Dinkes Wajo.

“Dan saat ini unit Tipikor Polres Wajo sementara menelusuri dan melakukan permintaan dan pengumpulan data-data yang berkaitan dengan anggaran BOK Dinkes Wajo tersebut,” ungkapnya

Kata dia, surat permintaan akan data tersebut juga akan diserahkan ke pihak Dinkes Wajo termasuk nanti akan dilihat dari SK penetapan yang dikeluarkan untuk anggaran BOK Dinkes Wajo ke beberapa penerima dalam hal ini puskesmas yang ada di Wajo.

“Yang jelas kalau ada penyalahgunaan terkait anggaran atau indikasi yang mengarah dan merugikan uang negara atau kata lain adanya indikasi korupsi, Polres Wajo pasti kan lakukan proses hukum sesuai aturan dan prosedur hukum dan tak akan pandang bulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinkes Wajo Dr Armin sebelumnya melalui pesan Whatsappnya mengaku dana BOK itu sudah jelas peruntukan dan Juknisnya.

Itu jelas Juknisnya dan dananya langsung ke rekening yang bersangkutan semua dan mauki apa itu BOK Dinkes Wajo dan jangan samakan saya dengan Kadis lain lain dan juga BOK seperti kasus Kabupaten Bulukumba,” katanya.

Bahkan saat ini saat dimintai tanggapan terbaru, Kadinkes Wajo bahkan merasa dihina dan memblokir Whatsapp media ini.”Terima kasih atas penghinaannya,” jelasnya.

Seperti diketahui Anggaran BOK Dinkes Wajo yakni pada 2018 senilai Rp17 milliar lebih, 2019 Rp20 milliar lebih, 2020 Rp19 milliar lebih, dan pada 2021 Rp21 miliar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *