Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulbar didapuk sebagai Wakil Ketua Eksekutif KADEKS

Mamuju – Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS Tahun 2022.

Kelembagaan ini merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam Ekosistem Ekonomi Syariah, yang berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di daerah, dalam upaya mencapai visi Indonesia sebagai pusat halal dunia di tahun 2024.

Sejumlah provinsi telah menginisiasi pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) diantaranya Provinsi Sulawei Barat.

Pemerintah Provinsi Sulbar telah resmi membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) melalui Keputusan Pj. Gubernur Sulbar
Nomor 657 tahun 2034 tentang Komite Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulbar Ust. Muhammad Yamin Saleh, SH.,M.AP diberi amanah oleh Pemerintah Provinsi Sulbar menjabat sebagai wakil eksekutif KDEKS Sulawesi Barat. (28/04/2024).

Selaku wakil eksekutif Ust. M. Yamin Saleh mengatakan, kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah ini, bertujuan menjadi katalisator membangun dan menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan untuk percepatan pengembangan ekonomi syariah ditingkat daerah.

Ust. M. Yamin juga sangat mengapresiasi terbentuknya KDEKS di Sulawesi Barat, ia optimis hal tersebut akan lebih memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah ini.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *