MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan 10 paket strategis daerah. Langkah tersebut dilakukan dengan mengintensifkan pemantauan dan pengendalian pada tahap persiapan pengadaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Penguatan pengawalan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 17 Juni 2026. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kualitas dokumen serta kesiapan proses pengadaan sebelum memasuki tahapan pemilihan penyedia.
Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui mekanisme Clearing House PBJ, pemerintah menerapkan pendekatan pengawasan preventif untuk memastikan setiap paket strategis dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pendekatan ini dinilai penting untuk mengurangi berbagai potensi hambatan yang kerap muncul pada tahap pelaksanaan proyek.
Pengawalan yang dilakukan mencakup pemeriksaan dan pemenuhan berbagai dokumen persiapan pengadaan, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), rancangan kontrak, hingga dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED). Seluruh dokumen tersebut direviu secara menyeluruh guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi dan kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Selain mendukung kualitas proses pengadaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui indikator tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa pengawalan sejak tahap awal merupakan strategi penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan paket strategis daerah.
“Clearing House tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinatif, tetapi juga sebagai mekanisme quality control yang memastikan seluruh proses pengadaan, khususnya pada tahap persiapan, berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan paket strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar M. Yamin Saleh.
Melalui penguatan peran Clearing House PBJ, Pemprov Sulbar menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Barat.










