MAMUJU – Sekretaris Jenderal Herman Khaeron menegaskan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat siap mengeluarkan rekomendasi terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang saat ini masih kosong sepeninggal Salim S Mengga.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Khaeron usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat yang berlangsung di Mamuju, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Herman, DPP Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk menentukan figur yang akan diusulkan mengisi posisi Wakil Gubernur Sulbar.
“DPP siap mengeluarkan rekomendasi siapapun yang diusulkan oleh Pak Gubernur, oleh Pak Suhardi Duka,” kata Herman Khaeron kepada awak media.
Ia menilai Suhardi Duka merupakan sosok yang paling memahami kondisi daerah serta mengetahui figur yang tepat untuk mendampingi jalannya pemerintahan di Sulawesi Barat.
“Kami serahkan kepada beliau, karena beliau yang tahu di sini. Tahu siapa kandidat yang bisa bekerja sama, tahu siapa yang memiliki kemampuan untuk bisa bekerja bersama-sama meningkatkan peran dan fungsinya di eksekutif, sukses, dan berkontribusi kepada rakyat,” ujarnya.
Herman juga memastikan DPP Partai Demokrat bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono siap mempercepat proses penerbitan rekomendasi apabila nama calon wakil gubernur telah diusulkan secara resmi.
“Saya di DPP bersama Ketua Umum siap mempercepat. Jika sudah ada usulan, rekomendasinya segera dikeluarkan,” bebernya.
Sementara itu, Suhardi Duka belum banyak mengungkap sosok kandidat kuat yang akan diusulkan untuk mengisi kursi Wakil Gubernur Sulbar. Saat dicecar pertanyaan wartawan, ia hanya memberikan jawaban singkat yang memunculkan spekulasi baru terkait asal daerah calon pendampingnya.
“Ya, insyaallah dari Polewali,” ujar Suhardi Duka singkat.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan perhatian publik dan kader Partai Demokrat di Sulawesi Barat. Sejumlah nama dari Kabupaten Polewali Mandar mulai disebut-sebut berpeluang mengisi posisi strategis tersebut, meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun partai pengusung.










