Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasil mengungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/250/VII/2026/SPKT/Polresta Mamuju.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut

Benar, pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lanjutnya

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang telah dimodifikasi menjadi model taksi. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di Kota Mamuju dengan harga Rp2.000.000. Ujar Kasat Reskrim

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit model modifikasi taksi serta sisa uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp. 235.000. Tambahnya

Kasus ini bermula saat korban, Muslimin, memarkir sepeda motornya di depan rumahnya di wilayah papalang sebelum berangkat ke kebun. Namun, saat hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat melakukan pencarian, tetapi tidak berhasil menemukannya sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju. Jelas Kompol Agustinus

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Kabupaten Polewali Mandar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Ungkapnya

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya
Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat
Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Juli 2026 - 15:01 WIB

Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat

Berita Terbaru