MAMUJU – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang terpampang pada papan rekapitulasi panitia, calon nomor urut 2, Nasaruddin, berhasil meraih suara terbanyak dibandingkan kandidat lainnya.
Dari total 47 suara sah yang masuk, Nasaruddin memperoleh 31 suara, unggul atas calon nomor urut 1, Irvan, yang memperoleh 16 suara. Sementara itu, calon nomor urut 3, Muh. Ansyari Irianto, tidak memperoleh suara dalam penghitungan yang ditampilkan pada papan hasil.
Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Kalepu mencatat bahwa seluruh suara yang digunakan merupakan suara sah, sehingga tidak terdapat suara tidak sah dalam proses pemungutan suara tersebut. Dengan demikian, jumlah suara sah dan total suara yang digunakan sama-sama berjumlah 47 suara.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung di bawah pengawasan panitia serta unsur terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka sehingga dapat disaksikan langsung oleh para peserta maupun masyarakat yang hadir.
Keunggulan perolehan suara yang diraih Nasaruddin menempatkannya sebagai calon dengan dukungan terbanyak dalam proses PAW Kepala Desa Kalepu. Meski demikian, hasil tersebut tetap menunggu penetapan resmi dari panitia sesuai tahapan administrasi yang berlaku.
Suasana selama pemungutan hingga penghitungan suara tampak kondusif. Para calon beserta pendukungnya mengikuti seluruh proses dengan tertib, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi di tingkat desa.
Masyarakat pun berharap siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW dapat merangkul seluruh elemen masyarakat dan bekerja secara maksimal demi kemajuan Desa Kalepu.










