Amran Mahmud Orari Jadi Garda Terdepan Dalam Aksi Sosial

Sengkang, rakyatta.co  – Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si dikukuhkan sebagai Ketua Organisasi Amatir Radio (Orari) Lokal Wajo periode 2020-2023, Senin, 7 Juni 2021 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.

Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan ketua Orari Daerah Sulsel, tentang pengukuhan Dewan Pengawas dan Penasehat dan pengukuhan Pengurus Orari lokal Wajo. yang ditandatangani oleh Ketua Orari Daerah Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Bupati Wajo dalam sambutannya mengatakan kontribusi Orari Lokal Wajo sangat membantu pemerintah daerah, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Kehadiran orari sangat membantu kita, terutama membantu memberi informasi dari di daerah-daerah pelosok yang tidak mampu di jangkau signal,” ujarnya.

Amran pun mengaku siap mengembang amanah yang diberikan dan siap berkontribusi pada setiap kegiatan orari.

“Mari kita manfaatkan moment ini untuk memberi manfaat kepada masyarakat. Saya lahir batin siap ikut dalam kegiatan ini,” ucapnya.

“Saya berharap orari lokal Wajo menjadi garda terdepan setiap ada kegiatan sosial termasuk terdepan dalam kegiatan kebencanaan” tambahnya

Sementara Ketua Orari Daerah Sulsel yang diwakili Wakil Ketua Orari Daerah Sulsel, H. Rusli Baso Amir dalam arahannya berharap pengurus Orari lokal Wajo yang baru dikukuhkan bisa menjaga nama baik organinasi dengan tidak melanggar ketentuan. Mengingat banyaknya amatir saat ini.

“Jangan sampai melanggar ketentuan yang dipersyaratkan pemeritah, kita harus patuhi bersama. Kita jaga nama organisasi apalagi ketuanya Pak Bupati,” imbaunya.

“Saya juga berterima kasih kepada Bupati yang telah menganjurkan setiap desa dan aparat untuk diikutkan ujian dan di jadikan amatir. Kami selaku pengurus Orari Daerah siap datang kapan saja untuk sosialisasi mengenai aturan dan apa-apa tugas orari. Terima kasih supportnya pak Ketua,” tambah Rusli

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *