BPKP Sorot Proyek D.I Lampulung

Sengkang – Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo menyorot dan mempertanyakan soal anggaran proyek yang fastastis nilainya Rp 20 milliar lebih dan perlu melihat kondisi kwalitas dan mutu pekerjaan.

BPKP Kabupaten Wajo mengaku saat tengah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pekerjaan proyek daerah irigasi (D.I) sungai daerah Lampulung Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.

Ketua BPKP Wajo,  Andi Sumitro dalam pesan releasenya ke awak media ini mengatakan kalau saat ini pihaknya bersama lembaganya tengah turun melakukan pemantauan ke lokasi pekerjaan tersebut.

Untuk melihat dan memantau kwalitas dan mutu pekerjaan oleh pelaksana rekanan dapat betul betul sesuai dengan mutu dan kwalitas dalam pekerjaanya,  apalagi ini lumayan anggaranya capai rp 20 milliar lebih. “Ini patut diawasi agar pelaksana kegiatan tidak asal asalan dalam pekerjaan dan terkesan mendapat keuntungan yang banyak dan ada kesan mengabaikan kwalitas serta mutu pekerjaanya”.Ucapnya

Karena sejak pelaksanaan hingga selesainya pekerjaan kaki patut untuk mempertanyakan hal tersebut karena melihat kondisi saat ini ada kesan yang dinilai tidak sesuai dalam pelaksanaanya, untuk itu kami berharap agar adanya juga peran serta penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan untuk hal pemantauan dan pengawasan akan fisik pekerjaan tersebut.

Selain itu bilamana nantinya pihaknya menemuka  indikasi yang kami temukan dilapangan baik dari segi material bahan atau campuran yang digunakan, tentu akan kami tindak lanjuti dan akan lakukan persuratan resmi kepenegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun melakukan lidik untuk proses hukum.

Dan tentu hal ini kita harus jadikan pelajaran atau evaluasi untuk kedepanya, dengan adanya kasus terkait soal KPK yang masuk daerah Sulsel dan menemukan adanya indikasi dalam hal terkait permainan proyek/infrastruktur agar ini bisa jadikan bentuk perhatian baik pemerintah dan rekanan pelaksana agar betul betul bekerja sesuai dengan hasil dan mutu serta kwalitas pekerjaan dan bukan keuntungan semata.Tambahnya

Sedang terpisah, Hamid salah satu pihak pelaksana yang dicoba untuk dimintai tanggapan atau klarifikasi terkait hal soal tersebut diatas dan juga dari segi progres pekerjaan belum berhasil.

Seperti diketahui proyek rehabilitasi daerah irigasi yang ada di Desa Lampulung, Kecamatan Pammana sepanjang 700 meter ini menggunakan anggaran sebesar Rp.20.552.463.333 dengan sumber dana LOAN (Program IPDMIP) tahun anggaran 2020.

Proyek tersebut sedang dikerjakan oleh PT. TIGA BINTANG GRIYA SARANA dengan nomor kontrak 602.1/06/PU.TR-SDA/VII/2020 dengan konsultan pengawas PT.MULIA VICAR dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *