Mamuju – Biro Pengadaan Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa, 30 April 2024
Pertemuan ini, yang berlangsung di Ruang Rapat Karo Biro Pengadaan Barang dan Jasa, menjadi awal dari serangkaian langkah menuju kolaborasi yang lebih kokoh dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan UKPBJ Kabupaten Mamuju Tengah hadir untuk berdiskusi dengan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, Iriani Fachri, SH bersama Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Pelayanan), Kamarullah, SE, selaku tim pengenglola katalog lokal.
Fokus utama pembahasan adalah proses e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan katalog lokal konstruksi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Perwakilan UKPBJ Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi oleh tim pengelola katalog lokal di wilayahnya. Salah satunya adalah bahwa tim tersebut belum berjalan dengan maksimal, menyebabkan potensi optimalisasi penggunaan katalog lokal belum sepenuhnya terwujud.
Perwakilan UKPBJ Kabupaten Mamuju Tengah mengungkapkan harapannya bahwa kolaborasi antara UKPBJ Kabupaten Mamuju Tengah dan Biro Pengadaan Sulawesi Barat akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kendala yang dihadapi, termasuk dalam hal optimalisasi penggunaan katalog lokal konstruksi.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami sangat senang atas kunjungan dari UKPBJ Kabupaten Mamuju Tengah. Pembinaan yang selama ini dilakukan oleh Biro Barjas kepada semua UKPBJ Kabupaten akan lebih kuat bila didukung dengan kunjungan seperti hari ini. Kolaborasi seperti ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat tata kelola pengadaan di tingkat daerah,” ujar M. Yamin
Kunjungan seperti ini sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan kerjasama antar-pemerintah daerah dalam hal pengadaan, serta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.










