BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah

MAMUJU- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah Muhammad dan Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR Indah Mustika Sari, dalam hal ini sebagai anggota Sekretariat Majelis Pertimbangan dan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) bersama Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dari Inspektorat, menghadiri undangan Kepala Inspektorat Sulbar perihal penyerahan dokumen kasus informasi kerugian daerah, di Ruang Kerja Kepala Inspektorat Sulbar, Rabu 17 Januari 2024.

Dalam rapat ini, Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir selaku pimpinan rapat menyampaikan, penyerahan informasi kerugian daerah itu ke MP-PKD untuk segera diregister, sebagai upaya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemantauan BPK-RI atas Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II Tahun 2022 dan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI.

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan, pihaknya menerima limpahan Dokumen Kasus Informasi Kerugian Daerah itu. Namun, sesuai dengan regulasi tentunya anggota Sekretariat MP-PKD akan memverifikasi kembali kelengkapan pendukung dokumen tersebut.

“Jika dokumen-dokumen pendukungnya lengkap dapat diterima dan diregister,” ujar Amujib, yang juga Anggota MP-PKD. (rls)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *