POLMAN – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Polewali Mandar bekerjasama dengan Bulog Cabang Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Penyaluran Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) pada Rabu (17/9/2025), bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Distanpan, Sekretaris Distanpan, Kepala Bidang Ketahanan Pangan beserta staf, perwakilan Bulog, serta sekitar 60 orang perwakilan dari Rumah Pangan Kita (RPK) dan kios pangan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan arahan mengenai petunjuk teknis (Juknis) penyaluran beras SPHP, termasuk aturan penjualan yang harus dipatuhi oleh setiap RPK. Bulog dan Distanpan menegaskan agar mekanisme distribusi beras SPHP benar-benar sesuai prosedur, sehingga manfaat program stabilisasi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan menekankan bahwa pihaknya bersama Bulog dan Satgas Pangan akan rutin melakukan evaluasi dan monitoring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan maupun pelanggaran dalam proses distribusi beras SPHP ke masyarakat melalui RPK.
“Evaluasi dan monitoring akan diadakan secara berkala oleh Distanpan, Bulog, dan Satgas Pangan, demi memastikan penyaluran beras SPHP berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh RPK/kios pangan dapat memahami aturan yang berlaku sekaligus berkomitmen mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di Polewali Mandar.
Penulis : Aco Mappinawang










